BPJS Kembali Jadi Sorotan, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda, DPRD Banten Siap Panggil Manajemen Rumah Sakit

Kilas Banten
24 Mei 2026 21:00
4 menit membaca

 

“Adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan sebelumnya dengan pemeriksaan terkini kami adalah hal yang dapat terjadi karena kondisi seseorang bisa berubah setiap waktu,” tulis pihak RSUD Labuan dalam keterangannya.

 

Pihak rumah sakit menjelaskan, tim medis telah melakukan observasi, pemeriksaan penunjang, dan pemberian terapi saat pasien berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Labuan, pasien dinilai belum memenuhi indikasi medis untuk menjalani rawat inap.

 

“Bahwa hasil pemeriksaan pada saat itu disimpulkan yang bersangkutan tidak ada indikasi rawat inap dan telah dilakukan observasi, pemeriksaan penunjang, dan terapi di IGD RS serta telah diberikan obat untuk diminum di rumah. Hal tersebut sudah sesuai dengan protap kami,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga  Geger Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap, DPRD Banten Murka dan Siap Panggil RSUD Labuan

 

RSUD Labuan juga menegaskan seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP rumah sakit.

 

Selain itu, manajemen rumah sakit menyampaikan empati terhadap kondisi pasien dan membuka kemungkinan penanganan lanjutan apabila kondisi kesehatannya memburuk.

 

“Kami sangat berempati atas sakit yang dialami yang bersangkutan dan mendoakan semoga cepat sembuh. Namun, jika belum membaik atau ada gejala yang terasa lebih sakit, kami dengan senang hati menangani untuk pengobatan selanjutnya,” tulis pihak rumah sakit.

 

Kasus ini juga langsung mendapat perhatian dari Komisi V DPRD Banten. Anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, memastikan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD Labuan untuk meminta penjelasan resmi terkait penanganan pasien tersebut.