Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, saat menyampaikan pandangannya terkait darurat sampah dan ancaman beban APBD dalam pengelolaan persampahan.Skema depo sampah dinilai dapat mengurangi volume sampah yang harus dikirim ke lokasi pembuangan akhir. Selain itu, sistem ini memungkinkan pengelolaan yang lebih terkontrol di tingkat wilayah. DPRD menilai langkah tersebut lebih realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.
Azwar Anas menyebut gagasan ini bukan hal baru. DPRD sudah beberapa kali menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang turut memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. DPRD kerap menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan persampahan, mulai dari keterlambatan pengangkutan hingga penumpukan sampah di sejumlah wilayah.
Masalah anggaran menjadi sorotan utama. Azwar Anas mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk pembuangan sampah ke Cilowong saat ini hanya sekitar Rp12 miliar. Angka tersebut dinilai jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
“Kebutuhan sebenarnya bisa lebih dari Rp20 miliar. Ini tidak bisa terus kita bayar berulang-ulang setiap tahun,” ujarnya.
Berdasarkan estimasi Dinas Lingkungan Hidup, biaya pengiriman sampah ke luar daerah bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp25 miliar per tahun. Beban ini dinilai terlalu berat bagi Kabupaten Serang yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Azwar Anas menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang saat ini berada di kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp1,3 triliun. Dengan kondisi tersebut, pembiayaan mahal untuk pengelolaan sampah dinilai tidak sebanding.