PAD Kabupaten Serang 2025 Jadi Sorotan Tajam DPRD, Retribusi Sampah Meroket, Kios Pasar Tertatih

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, saat menyampaikan evaluasi realisasi PAD 2025 yang menyoroti tingginya retribusi sampah dan rendahnya capaian retribusi kios pasar.

i

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, saat menyampaikan evaluasi realisasi PAD 2025 yang menyoroti tingginya retribusi sampah dan rendahnya capaian retribusi kios pasar.

Namun, capaian positif tersebut tidak terjadi di semua sektor. Supiyanto menyoroti masih adanya jenis retribusi daerah yang realisasinya sangat rendah. Bahkan, beberapa pos penerimaan masih berada di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan.

“Yang paling kecil itu justru targetnya tidak sesuai, masih di bawah 50 persen,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu sektor dengan capaian terendah berasal dari retribusi yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop). Retribusi tersebut berkaitan dengan pengelolaan pasar, kios, dan lapak pedagang.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Supiyanto, retribusi kios dan pasar menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Rendahnya capaian dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kepatuhan pedagang, kondisi ekonomi, hingga efektivitas sistem penarikan retribusi di lapangan.

Baca Juga  Banjir Disorot Melalui RDP DPRD Kabupaten Serang, Akademisi dan Pengamat: Ini Penting, Di Mana Letak Kesalahannya?

Kondisi ini, lanjut dia, harus menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi pendataan objek retribusi, penyempurnaan regulasi, maupun peningkatan pengawasan.

Selain mengevaluasi kinerja PAD 2025, DPRD juga mulai menyoroti proyeksi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026. Supiyanto menyampaikan bahwa terdapat beberapa sektor pajak daerah yang berpotensi mengalami penyesuaian, salah satunya pajak hotel dan jasa terkait.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan target pajak hotel pada 2026 tidak dirancang secara signifikan. Proyeksi sementara menunjukkan kenaikan di kisaran 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan
PAD Kabupaten Serang 2025 disorot DPRD. Retribusi sampah menembus 90 persen, namun retribusi kios dan pasar masih di bawah target. DPRD dorong evaluasi dan pembenahan sistem.

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru