Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap, Rumah Orang Tua Digerebek Nakes RSUD Labuan, DPRD Banten Turun Tangan

Kilas Banten
24 Mei 2026 12:00
4 menit membaca

 

Abraham menilai rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis, terlebih pasien datang dengan rujukan dari fasilitas kesehatan sebelumnya.

 

“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun dibiarkan menunggu lama, apalagi pasien membutuhkan penanganan cepat,” kata Abraham.

 

Ia menilai kondisi pasien seharusnya sudah masuk kategori yang memerlukan perhatian serius. Terlebih, pasien telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan disarankan menjalani perawatan lebih lanjut.

 

“Kalau sudah separah itu harus mendapatkan penanganan lebih karena ini bukan gejala biasa,” ujarnya.

Baca Juga  FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing

 

Menurut Abraham, pelayanan kesehatan harus mengutamakan profesionalisme dan sisi kemanusiaan. Apalagi persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

 

“Pasien harus segera mendapatkan atensi lebih. Demam sudah berlangsung lama dan pasien masih mengeluhkan kondisinya,” katanya.

 

Komisi V DPRD Banten pun memastikan akan menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian serius. Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit akan dipanggil untuk memberikan penjelasan resmi.

 

“Kami akan menegur dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit,” tegas Abraham.

 

Kasus dugaan penolakan pasien BPJS di RSUD Labuan kini menjadi sorotan publik di Banten. Banyak pihak mendesak agar pelayanan kesehatan, terutama terhadap pasien BPJS, dilakukan secara maksimal tanpa diskriminasi dan tanpa mengabaikan kondisi darurat pasien.***