Ilustrasi kegiatan rapat pemerintah daerah di hotel. Tiga OPD menjadi penyerap terbesar anggaran sewa hotel dalam APBD Kabupaten Serang Tahun 2026.KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,31 miliar untuk kebutuhan sewa hotel pada APBD Tahun Anggaran 2026. Dari total anggaran tersebut, lebih dari separuhnya ternyata terserap hanya oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Data tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran sewa hotel dibagi ke dalam 113 paket kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai OPD.
Hasil penelusuran menunjukkan Dinas Kesehatan menjadi instansi dengan alokasi anggaran terbesar. OPD tersebut menganggarkan sekitar Rp1,8 miliar yang digunakan untuk mendukung 10 paket kegiatan sepanjang 2026.
Posisi berikutnya ditempati Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida). Lembaga tersebut mengalokasikan sekitar Rp1,4 miliar yang terbagi dalam delapan paket kegiatan.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berada di urutan ketiga dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk 10 paket kegiatan.
Jika digabungkan, ketiga OPD tersebut mengelola anggaran sekitar Rp4,4 miliar atau lebih dari 50 persen dari total anggaran sewa hotel yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun 2026.
Di luar tiga OPD tersebut, sisa anggaran tersebar pada sejumlah perangkat daerah lain. Di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta beberapa OPD lainnya dengan nilai anggaran dan jumlah paket kegiatan yang lebih kecil.
Selain anggaran sewa hotel, Pemerintah Kabupaten Serang juga mengalokasikan dana untuk berbagai jenis penyewaan bangunan. Anggaran terbesar setelah sewa hotel adalah sewa gedung pertemuan senilai Rp2,21 miliar.
Kemudian terdapat anggaran sewa gudang sebesar Rp210 juta, sewa gedung kantor Rp150 juta, sewa bangunan tempat kerja lainnya Rp75 juta, sewa gedung olahraga Rp29,8 juta, hingga sewa bangunan kesehatan sebesar Rp6,2 juta.
Besarnya anggaran sewa hotel menjadi perhatian karena masih ditemukan sejumlah OPD yang melaksanakan rapat maupun kegiatan pemerintahan di hotel yang berada di luar wilayah Kabupaten Serang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansah, menegaskan bahwa Bupati Serang telah memberikan arahan agar seluruh kegiatan yang memang harus dilaksanakan di hotel diprioritaskan menggunakan hotel yang berada di Kabupaten Serang.
“Kalau memang masih ada alokasi kegiatan di hotel, ya hotel Kabupaten Serang. Arahan Bupati juga harusnya di Serang,” kata Faisal, Minggu (28/6/2026).
Menurut Faisal, fasilitas hotel di Kabupaten Serang saat ini dinilai telah memadai untuk mengakomodasi berbagai agenda pemerintahan. Hotel yang berada di kawasan Cikande, Anyer, Cinangka hingga Waringinkurung disebut memiliki kapasitas yang cukup untuk mendukung pelaksanaan rapat maupun kegiatan resmi pemerintah.
Ia menegaskan, belanja pemerintah semestinya mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Dengan memilih lokasi kegiatan di wilayah Kabupaten Serang, anggaran APBD akan berputar di daerah dan memberikan manfaat kepada pelaku usaha lokal.
“Kalau kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Serang tentu perputaran ekonominya akan lebih baik. Itu yang memang diharapkan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memiliki efek berganda terhadap perekonomian. Tidak hanya sektor perhotelan yang memperoleh manfaat, tetapi juga restoran, jasa katering, transportasi, hingga tenaga kerja lokal yang ikut terlibat dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Sebaliknya, apabila kegiatan digelar di luar Kabupaten Serang, maka perputaran uang yang bersumber dari APBD juga akan mengalir ke daerah lain. Kondisi tersebut dinilai mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Serang.
Meski demikian, Faisal enggan berspekulasi mengenai alasan sejumlah OPD masih memilih hotel di luar daerah. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Kalau itu kembali kepada yang punya hajat. Kenapa memilih di luar, silakan ditanyakan kepada OPD yang bersangkutan. Mungkin ada alasan tertentu yang kami tidak tahu,” katanya.
Ia memastikan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang selama ini tetap menjalankan arahan pimpinan dengan melaksanakan kegiatan di hotel-hotel yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Kalau kami ada kegiatan di hotel ya di Cinangka, Anyer atau Waringinkurung. Kami mengikuti arahan pimpinan,” tutup Faisal.***
