SPMB SMP Kota Serang KILAS BANTEN – Hari pertama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Serang hingga Pukul 10.00 WIB Senin 29 Juni 2026 diikuti 1.383 calon peserta didik.
Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan, sesuai aturan, serta bebas dari praktik titipan maupun transaksi.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Budi meninjau langsung pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kota Serang.
Dalam kunjungannya, ia mengecek proses verifikasi berkas calon peserta didik, memvalidasi dokumen pendaftaran, serta menyaksikan kegiatan siswa jalur prestasi yang sedang membaca Al Quran.
Budi mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan pelaksanaan hari pertama SPMB SMP Kota Serang berjalan lancar. Hanya terdapat satu kendala teknis yang langsung ditangani melalui proses verifikasi.
“Hari ini saya mensidak SPMB di SMP 1 dan SMP 2. Ini dalam rangka memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Budi Rustandi.
“Ada satu keluhan terkait nilai yang tidak muncul di aplikasi, tetapi bisa diverifikasi. Verifikasi ini dilakukan bagi peserta yang mengalami kendala teknis agar mendapatkan pelayanan sesuai aturan dan persyaratan. Tentu masyarakat harus mendapatkan keadilan,” lanjutnya.
Menurut Budi, kendala tersebut tidak berasal dari sistem aplikasi, melainkan hanya dialami oleh satu calon peserta didik.
“Itu yang lain bisa. Mungkin internetnya atau kuota dari masyarakatnya. Kecuali kalau semuanya tidak bisa. Ini hanya satu orang. Setelah diverifikasi ternyata dia ada nilainya, ya kita masukkan secara manual,” ujarnya.
Ia menegaskan, fungsi verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh hak yang sama tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Dari dinas dan sekolah menyatakan fungsi verifikasi itu untuk memastikan tidak ada kendala sedikit pun dan memastikan apa yang saya sampaikan berjalan dengan baik dan lancar sampai tidak ada titipan siapa pun,” katanya.
Budi juga menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen menjaga pelaksanaan SPMB SMP Kota Serang tetap bersih dari praktik transaksional.
“Itu kita sudah komitmen dengan seluruh unsur Forkopimda. Termasuk kita dipantau oleh KPK dan kementerian. Tidak boleh ada transaksional. Bilamana terjadi, saya pastikan akan kami sanksi sampai pencopotan sesuai aturan ASN,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan dirinya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, maupun kepala sekolah dengan janji dapat meloloskan peserta didik.
“Kepada seluruh orang tua, saya pastikan tidak boleh ada titip-titipan, tidak tergiur oleh transaksional, ada yang menawarkan atau menjual nama saya, menjual nama Pak Kadis, maupun menjual nama kepala sekolah,” ujarnya.
Budi juga meminta para kepala sekolah tetap berpegang pada aturan apabila mendapat tekanan dari pihak mana pun.
“Sampaikan kepada warga bahwa semuanya berjalan sesuai aturan. Kalau ada oknum yang menekan, kalau tidak diterima akan diramaikan atau digoreng, jangan takut. Saya sudah perintahkan, jangan takut. Kita berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu apabila tidak memenuhi persyaratan seleksi.
“Kalau aturannya tidak bisa, ya jangan dipaksakan. Dapodik itu milik kementerian. Dulu saya sempat memperjuangkan penambahan kuota dan alhamdulillah sudah disetujui kementerian,” katanya.
“Setelah kuota ditambah, tidak mungkin ditambah lagi karena sekolah harus tetap memiliki standar pembelajaran,” ujarnya.
Budi menambahkan, mulai 2027 Pemkot Serang akan menggandeng sekolah swasta yang bersedia bekerja sama dalam program pendidikan gratis.
“Nanti sekolah swasta yang bekerja sama dengan kami akan mendapatkan BOSDA sebesar Rp50 juta per sekolah. Mereka juga tetap mendapatkan BOS dari pemerintah pusat apabila jumlah siswanya bertambah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan hingga pukul 10.00 WIB sebanyak 1.383 calon peserta didik telah mendaftar pada 27 SMP Negeri.
“Per hari ini, per jam 10.00 tadi, di seluruh Kota Serang ada 1.383 pendaftar di 27 SMP. Ini membuktikan bahwa masyarakat memang sangat antusias mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri melalui empat jalur yang disediakan,” kata Ahmad Nuri.
Ia merinci, jumlah tersebut terdiri atas 945 pendaftar melalui jalur domisili, 278 jalur afirmasi, 147 jalur prestasi, dan 13 jalur mutasi.
Menurut Nuri, dua sekolah di Kecamatan Taktakan dan Curug masih melayani pendaftaran secara luring karena kendala teknis. Adapun masa pendaftaran SPMB berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Dindikbud Kota Serang telah melakukan pemeliharaan sistem dan menyiagakan tim teknis di lapangan.
“Jangan sampai ada masalah seperti layar blank atau lag. Penyedia aplikasi kami wajibkan standby di Kota Serang. Tim teknis juga siaga sehingga ketika ada persoalan jaringan dapat langsung diselesaikan,” ujar Nuri.
Selain itu, pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemkot Serang mengintegrasikan 14 sekolah swasta ke dalam sistem pendaftaran sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
“Daya tampung SMP Negeri kita hanya 8.559 siswa, sementara lulusan SD mencapai sekitar 13.000 anak. Karena itu kami mempersilakan masyarakat memilih sekolah swasta” ujarnya.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali, sekolah swasta yang bekerja sama akan mendapatkan BOSDA sebesar Rp50 juta per sekolah untuk membebaskan biaya SPP,” kata Nuri.
Ia menambahkan, kualitas sekolah swasta terus didorong agar sejajar dengan sekolah negeri melalui penerapan kurikulum dan kebijakan pendidikan yang sama.
“Sekolah swasta memang memiliki standar masing-masing, tetapi tetap mengikuti kurikulum dan arah kebijakan pendidikan Kota Serang,” ungkapnya.
“Insyaallah mereka juga sangat antusias melakukan perubahan agar pelayanan pendidikan semakin baik menuju Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli,” ujarnya.