Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan Tim Zakiyah memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan pencabulan di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.KILAS BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukkan respons cepat setelah beredar video seorang ibu asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, yang meminta bantuan hukum untuk putrinya yang diduga menjadi korban pencabulan. Korban diketahui masih berusia 16 tahun dan disebut mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti kasus yang menjadi perhatian publik itu, Bupati Serang langsung menginstruksikan Tim Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiyah) untuk mendampingi korban beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung. Program tersebut merupakan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan Pemerintah Kabupaten Serang bagi masyarakat yang membutuhkan.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang ibu mengungkapkan kondisi putrinya yang mengalami tekanan psikologis setelah dugaan tindak pencabulan terjadi. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar korban memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan yang layak.
Advokat sekaligus akademisi UIN Banten yang juga Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar, mengatakan pihaknya langsung menjalankan arahan Bupati Serang dengan menghubungi keluarga korban.
“Atas perintah Ibu Bupati Serang, kami langsung menghubungi orang tua korban pada Kamis, 25 Juni 2026. Alhamdulillah komunikasi berjalan baik dan direspons positif oleh pihak keluarga,” ujar Cecep Azhar dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 25 Juni 2026.
Hasil komunikasi awal melalui aplikasi WhatsApp menunjukkan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Sementara itu, keluarga korban telah memperoleh pendampingan hukum dari Kantor Hukum H. Aryadi.
Meski demikian, Tim Zakiyah tetap menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dan bekerja sama dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk keluarga apabila dibutuhkan selama proses penanganan perkara.
Menurut Cecep, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang yang dinilai cepat merespons persoalan tersebut sejak menjadi perhatian masyarakat.
“Keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang, Bagian Hukum Pemkab Serang, serta tim advokat yang bergerak cepat memberikan bantuan,” katanya.
Ia menegaskan Tim Zakiyah akan terus memantau perkembangan penanganan kasus hingga seluruh proses hukum selesai. Pendampingan akan dilakukan secara maksimal untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
“Insya Allah kami siap melakukan pendampingan hukum bersama rekan advokat dari pihak keluarga korban jika dibutuhkan. Kami akan berkolaborasi kapan pun diminta serta memberikan dukungan, tindakan nyata, dan doa agar proses hukum berjalan sesuai harapan,” ungkap Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menegaskan komitmen Bupati Serang dalam menghadirkan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Menurutnya, keberadaan Zona Klinik Advokasi Hukum atau Tim Zakiyah menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam membuka akses bantuan hukum secara gratis tanpa membebani masyarakat.
“Kami dari Tim Zakiyah selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak serta perlunya penanganan hukum yang cepat, profesional, dan berpihak kepada korban. Pemerintah Kabupaten Serang berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pendamping hukum diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan sekaligus memastikan setiap korban memperoleh haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***