Dari Balai Benih hingga TPI Karangantu, Ini Strategi DKP3 Kota Serang Bangkitkan Sektor Perikanan

Kilas Banten
1 Jul 2026 14:05
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat sektor perikanan pada 2026.

Fokus pembangunan tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi benih ikan, tetapi juga pembenahan sistem tata niaga hasil tangkapan nelayan.

Kepala Bidang Perikanan DKP3 Kota Serang, Iman Faturohman, mengatakan revitalisasi Balai Benih Ikan (BBI) di kawasan Bendung menjadi program prioritas tahun ini.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pembangunan serta pembenahan kolam dan fasilitas pendukung.

Menurutnya, BBI nantinya akan menjadi pusat penyediaan benih ikan bagi kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).

Selain memenuhi kebutuhan budidaya, keberadaan BBI juga diproyeksikan menjadi salah satu sumber PAD Kota Serang.

“Kami sedang fokus menyelesaikan revitalisasi Balai Benih Ikan. Setelah seluruh fasilitas siap, BBI akan dimanfaatkan sebagai penyedia benih ikan sekaligus mendukung peningkatan PAD,” kata Iman.

Ia menjelaskan komoditas yang menjadi prioritas pengembangan di BBI adalah ikan lele dan nila.

Kedua jenis ikan tersebut dipilih karena menjadi komoditas budidaya air tawar yang paling banyak dikembangkan masyarakat di Kota Serang.

Sementara itu, budidaya ikan bandeng belum menjadi fokus utama karena dilakukan di kawasan tambak air payau. Saat ini, jumlah kelompok pembudidaya bandeng di Kota Serang juga masih terbatas.

DKP3 Kota Serang juga tengah menyusun skema harga benih ikan yang lebih terjangkau bagi Pokdakan.

Penetapan harga akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) sehingga mampu mendorong peningkatan produksi budidaya sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD.

Selain membenahi sektor pembenihan, DKP3 Kota Serang menaruh perhatian pada pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangantu.

Pemerintah berencana merevitalisasi sistem pengelolaannya dengan melibatkan koperasi atau pihak ketiga.

Iman menilai pola tersebut telah terbukti berjalan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Karena itu, konsep serupa akan diadaptasi untuk meningkatkan aktivitas pelelangan ikan di Karangantu.

Menurutnya, sejak kebijakan penghapusan retribusi perikanan beberapa tahun lalu, Kota Serang belum lagi memperoleh PAD dari aktivitas TPI.

Melalui pola pengelolaan baru, pemerintah berharap pelelangan ikan kembali aktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan maupun daerah.

Pelaksanaan skema tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada tahun depan. Saat ini DKP3 masih menyusun konsep kerja sama sekaligus mencari koperasi atau pihak ketiga yang akan menjadi pengelola.

Meski demikian, DKP3 Kota Serang memastikan upaya membangun sektor perikanan tetap berjalan melalui optimalisasi aset yang dimiliki daerah.

Revitalisasi BBI dan pembenahan TPI Karangantu diharapkan menjadi fondasi penguatan budidaya, pemasaran hasil perikanan, serta peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya di Kota Serang.***