Anggaran Rp10 Miliar Pengadaan Lahan Bojong Menteng Dicoret, Pemkab Serang Fokus Atasi Banjir hingga Jalan Rusak

Kilas Banten
4 Jul 2026 19:00
Serang 0
5 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan batal melaksanakan pengadaan lahan akses menuju kawasan Bojong Menteng pada tahun anggaran 2026. Anggaran sekitar Rp10 miliar yang sebelumnya telah disiapkan untuk proyek tersebut kini akan dialihkan ke sejumlah program pembangunan yang dinilai lebih mendesak dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

 

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan, serta dukungan terhadap program swasembada pangan menjadi fokus utama yang diprioritaskan.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, mengatakan pengadaan lahan memang telah masuk dalam rencana kerja organisasi perangkat daerah.

 

Namun, pelaksanaannya harus ditunda karena masih banyak kebutuhan lain yang membutuhkan penanganan lebih cepat.

 

“Memang ada kegiatan belanja tanah di DPUPR untuk mendukung pembangunan jalan. Namun, saat ini kami masih memiliki pekerjaan lain yang dinilai lebih prioritas,” ujar Ronny, Sabtu (4/7/2026).

 

Ia mengungkapkan salah satu pengadaan lahan yang dipastikan batal adalah akses menuju kawasan Bojong Menteng. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10 miliar, tetapi proyek tersebut tidak akan direalisasikan pada tahun ini.

 

Menurut Ronny, pemerintah daerah masih membahas mekanisme pengalihan anggaran tersebut. Dana yang tersedia akan diarahkan untuk mendukung program yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.

 

“Untuk pengadaan lahannya memang tidak jadi dilaksanakan. Kemungkinan anggarannya akan digeser ke kegiatan lain yang lebih prioritas,” katanya.

 

Tidak hanya akses menuju Bojong Menteng, rencana pengadaan lahan yang berkaitan dengan fasilitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut juga dipastikan tidak dilanjutkan.

 

DPUPR Kabupaten Serang menilai kebutuhan pembangunan saat ini lebih banyak tertuju pada sektor infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

 

Ronny menjelaskan beberapa program yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah meliputi pengendalian banjir, peningkatan kualitas jalan, rehabilitasi jembatan, hingga dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui swasembada pangan.

 

“Prioritas kami saat ini adalah penanganan banjir, mendukung swasembada pangan, kemudian menyelesaikan persoalan jalan dan jembatan yang masih membutuhkan penanganan,” ujarnya.

 

Menurutnya, pengalihan anggaran dilakukan agar penggunaan keuangan daerah lebih efektif serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Serang.

 

Selain menjelaskan perubahan prioritas anggaran, Ronny juga memaparkan perkembangan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sejumlah proyek yang dikerjakan DPUPR Kabupaten Serang.

 

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut bukan berkaitan dengan kualitas atau spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Persoalan yang ditemukan merupakan kelebihan pembayaran akibat adanya kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket proyek.

 

“Yang terjadi bukan kurang spesifikasi, tetapi kelebihan pembayaran karena ada kekurangan volume pekerjaan,” jelasnya.

 

Ronny memastikan seluruh penyedia jasa yang terlibat telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Kelebihan pembayaran telah dikembalikan sesuai rekomendasi hasil audit sehingga permasalahan administrasi dianggap selesai.

 

Ia memperkirakan total dana yang telah dikembalikan dari 13 paket pekerjaan mencapai sekitar Rp170 juta hingga Rp175 juta.

 

Seluruh perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan penyedia jasa lokal yang menangani pekerjaan berbeda di berbagai wilayah Kabupaten Serang. Pemerintah memastikan seluruh kewajiban pengembalian dana telah dipenuhi.

 

“Sudah ada tindak lanjutnya. Pengembaliannya hampir seluruhnya, sekitar Rp170 juta lebih,” kata Ronny.

 

Meski ditemukan kekurangan volume pekerjaan, DPUPR memastikan tidak ada satu pun kontraktor yang dikenai sanksi daftar hitam atau blacklist.

 

Menurut Ronny, pemberian sanksi blacklist tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan adanya kekurangan volume pekerjaan. Terdapat prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Semua ada syaratnya. Tidak bisa sembarangan melakukan blacklist karena bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan para penyedia jasa pada dasarnya telah berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Namun dalam pelaksanaan di lapangan masih ditemukan kekurangan volume yang kemudian menjadi catatan hasil pemeriksaan BPK.

 

Sebagai bahan evaluasi, DPUPR Kabupaten Serang akan memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh proyek konstruksi yang sedang maupun akan berjalan.

 

Langkah tersebut meliputi peningkatan pemeriksaan pekerjaan di lapangan, pengawasan yang lebih ketat selama pelaksanaan proyek, serta penyempurnaan proses seleksi penyedia jasa agar kualitas pembangunan semakin meningkat.

 

Ronny berharap evaluasi tersebut mampu meminimalkan temuan serupa pada proyek-proyek berikutnya sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

 

“Kami akan memperkuat pengawasan, meningkatkan pemeriksaan pekerjaan, serta memperbaiki proses seleksi penyedia jasa agar hasil pembangunan semakin berkualitas,” katanya.

 

Di sisi lain, proses lelang proyek pembangunan yang berada di bawah DPUPR Kabupaten Serang dipastikan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

 

Meski waktu pelaksanaan pekerjaan fisik semakin terbatas, pemerintah optimistis seluruh target pembangunan masih dapat diselesaikan sesuai jadwal apabila seluruh proses berlangsung sesuai rencana.

 

“Lelang sudah berjalan dan kami optimistis seluruh pekerjaan dapat dikejar sesuai jadwal,” ujar Ronny.

 

Melalui perubahan kebijakan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan optimal. Fokus pembangunan diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, hingga penguatan sektor pendukung ketahanan pangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Kabupaten Serang.***