Serang

Jangan Keluar Rumah Sembarangan, Hujan Badai Ancam Wilayah Serang dan Tangerang

Hujan Badai
Hujan Badai

KILAS BANTEN – Masyarakat yang berdomisili di wilayah Serang dan Tangerang Raya diminta untuk ekstra waspada dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Peringatan ini menyusul prediksi cuaca ekstrem berupa potensi hujan badai dan angin kencang yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banten pada Minggu 28 Desember 2025.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten merespons cepat data BMKG tersebut dengan menerbitkan imbauan keselamatan.

Plh. Kabidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi, menyebutkan bahwa potensi angin kencang secara spesifik mengancam wilayah Kabupaten Serang bagian Barat dan Timur, Kota Cilegon, serta seluruh wilayah Tangerang, mulai dari Kabupaten, Kota, hingga Tangerang Selatan.

Selain ancaman angin kencang, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat atau petir juga diprediksi mengguyur wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Forum Anak Kota Serang Nilai Dukungan Pemkot terhadap Program Inklusif Terus Meningkat

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi warga yang berada di wilayah rawan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang,” ujar Meryadi dalam keterangan resminya.

Bahaya di Jalan Raya dan Pesisir

Kondisi cuaca buruk ini diperkirakan terjadi mulai siang hingga dini hari.

Bagi pengendara kendaraan bermotor, polisi mengingatkan untuk tidak memaksakan diri melaju jika jarak pandang terbatas akibat hujan lebat.

Meryadi juga menekankan larangan berteduh di bawah pohon saat hujan disertai petir karena risiko sambaran kilat dan pohon tumbang sangat tinggi.

Pemkot Serang Dorong Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak

Tak hanya di darat, bahaya juga mengintai wilayah perairan. BMKG mencatat adanya potensi gelombang tinggi mencapai 2,5 meter di Perairan Selatan Pandeglang, Selat Sunda bagian Barat, dan Perairan Selatan Lebak.

Nelayan dan warga pesisir diminta untuk tidak melaut sementara waktu demi keselamatan.

Sebagai langkah antisipasi kedaruratan, Polda Banten menyiagakan layanan pengaduan cepat 24 jam.

“Layanan Call Center 110 kami siagakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana,” tutup Meryadi.**”

Temu Karya Karang Taruna Curug Kota Serang Digugat ke Pusat, Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Cacat Formil Jadi Sorotan
× Advertisement
× Advertisement