Karangan bunga terkait Munas IKA UIN SMH Banten terpasang di area rektorat dan memicu polemik di lingkungan kampus.KILAS BANTEN – Polemik terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni (IKA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali memanas. Kemunculan karangan bunga di Gedung Rektorat UIN SMH Banten disebut memicu kegaduhan baru di lingkungan kampus.
Mantan Presiden Mahasiswa UIN Banten periode 2016-2017, Riqbal Abdul Rahmat, menilai pemasangan karangan bunga tersebut bukan sekadar bentuk ucapan biasa. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk tekanan terhadap kebijakan resmi rektor.
Menurut Riqbal, sebelumnya Rektor UIN SMH Banten telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 91 Tahun 2026 tentang kepengurusan IKA UIN SMH Banten periode 2026-2030. Kebijakan itu, kata dia, diterbitkan melalui mekanisme yang sesuai dengan statuta kampus.
Namun, muncul penolakan dari sejumlah pihak yang diduga memiliki kepentingan tertentu. Penolakan itu kemudian berkembang melalui konsolidasi yang dilakukan oleh kelompok alumni.
“Ada dugaan upaya mendelegitimasi kebijakan rektor yang sebenarnya sudah sah dan sesuai aturan,” ujar Riqbal, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia juga menyoroti beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan adanya pertemuan terkait Munas IKA UIN Banten. Dalam foto tersebut, Bahrul Ulum yang diketahui menjabat Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Partai Golkar disebut melakukan konsolidasi bersama panitia steering committee (SC) dan organizing committee (OC) Munas.
Riqbal menilai aktivitas tersebut menguatkan dugaan adanya gerakan politik dalam pelaksanaan Munas yang belakangan menuai kontroversi.
“Berbagai foto yang beredar menguatkan dugaan adanya konsolidasi untuk pelaksanaan Munas IKA UIN Banten di ruang kerja pribadi Bahrul Ulum,” katanya.
Menurut dia, Munas tersebut dikemas seolah berjalan secara demokratis. Namun, ia menduga tujuan utamanya justru untuk melemahkan legitimasi kebijakan rektor terkait kepengurusan alumni.
Riqbal juga menyinggung lokasi pelaksanaan Munas yang digelar di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten. Ia menilai ada korelasi politik karena kegiatan itu melibatkan sejumlah tokoh yang berasal dari partai yang sama.
“Pelaksanaan Munas di Gedung DPRD Banten tentu menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi ada keterkaitan dengan tokoh-tokoh dari partai politik yang sama,” ujarnya.
Tak hanya itu, Riqbal mempertanyakan bagaimana karangan bunga hasil Munas tersebut bisa dengan mudah ditempatkan di area rektorat kampus. Menurut dia, hal itu tidak berkaitan langsung dengan kepentingan akademik maupun kelembagaan kampus.
Ia menilai akses masuk ke lingkungan kampus seharusnya lebih selektif, terutama terhadap simbol-simbol yang berpotensi memunculkan konflik internal.
“Kenapa kampus begitu mudah diakses oleh kepentingan yang tidak berkaitan dengan lembaga pendidikan? Ini menjadi pertanyaan serius,” katanya.
Riqbal bahkan menduga ada keterlibatan pihak internal kampus yang turut memfasilitasi pemasangan karangan bunga tersebut. Dugaan itu muncul karena ia menilai ada pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan rektor.
“Kami mencermati adanya dugaan keterlibatan oknum di internal kampus yang ikut memfasilitasi konsolidasi hingga pemasangan karangan bunga sebagai bentuk tekanan terhadap kebijakan rektor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riqbal menegaskan bahwa keberadaan Ikatan Alumni seharusnya menjadi mitra strategis kampus. Alumni, kata dia, semestinya membantu menjaga kondusivitas dan mendukung kemajuan lembaga pendidikan, bukan justru memicu konflik berkepanjangan.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi kampus. Ia berharap polemik terkait Munas IKA UIN SMH Banten tidak semakin memperkeruh suasana akademik.
“IKA dibentuk untuk membantu dan memperkuat lembaga. Semua pihak seharusnya menghormati kebijakan yang sudah diputuskan rektor demi menjaga kondusivitas kampus,” tutupnya.***