Wali Kota Serang Budi Rustandi: Ada Dugaan Kebocoran Parkir Rp9 Miliar, Jukir dan Koordinator Terancam

Kilas Banten
19 Mei 2026 14:05
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkap adanya dugaan kebocoran pendapatan parkir di Kota Serang yang nilainya ditaksir mencapai Rp9 miliar.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan Tempat Khusus Parkir (TKP) serta strategi peningkatan PAD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Selasa 19 Mei 2026.

Budi Rustandi mengatakan, selama ini target pendapatan parkir di Kota Serang tidak pernah tercapai secara maksimal meski jumlah kendaraan dan pusat aktivitas masyarakat terus meningkat.

“Kami lagi memperjuangkan peningkatan PAD. Dari dulu target parkir Kota Serang tidak pernah tercapai,” ujar Budi Rustandi kepada awak media, Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena potensi pendapatan parkir dinilai cukup besar.

Ia menilai ada persoalan dalam sistem penyetoran pendapatan parkir yang selama ini berjalan.

“Nah, kebetulan kita juga ada ini dengan BPK tentang keuangan, bahwa di situ banyak temuan yang mana kita kehilangan loss sekitar Rp9 miliar,” katanya.

Budi menjelaskan, evaluasi pendapatan parkir sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2026.

Ia mengaku telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Serang.

“Di tahun 2026 awal itu saya sudah perintahkan untuk segera dievaluasi, ditinjau seperti apa,” ujarnya.

Budi juga menyoroti adanya dugaan setoran parkir yang tidak sesuai target.

Menurutnya, terdapat pengelola parkir yang hanya menyetorkan sebagian kecil dari target yang telah ditentukan.

“Misalkan ditarget satu bulan Rp15 juta, dia bayar cuma Rp5 juta. Dan itu tidak diberi warning,” katanya.

Karena itu, Budi memberikan ultimatum kepada juru parkir maupun koordinator parkir agar memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Serang tidak akan segan mencabut surat keputusan (SK) pengelola parkir yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Saya sudah memberikan ultimatum kepada mereka apabila tidak bisa memenuhi pajak yang kita tetapkan, kita cabut SK-nya,” tegasnya.

Budi menyebut langkah pembenahan parkir dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kota Serang.

Menurutnya, peningkatan PAD dibutuhkan untuk pembiayaan infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan.

“Kota Serang butuh uang untuk efisiensi, peningkatan infrastruktur, peningkatan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan dirinya tidak takut menghadapi pihak-pihak yang diduga membekingi pengelolaan parkir.

“Saya enggak takut. Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Dishub dan Satgas, potensi pendapatan parkir Kota Serang diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.

Namun selama ini realisasi pendapatan disebut tidak pernah mencapai angka maksimal.

“Perhitungan dari Kasatgas kemarin kita itu punya potensi di angka Rp3,5 miliar, cuma enggak pernah nyampe 50 persen,” ungkapnya.

Budi juga memastikan aparatur yang terbukti bermain dalam pengelolaan parkir akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada orang Dishub yang bermain, langsung proses BKD,” tegasnya.

Ia berharap langkah evaluasi dan penertiban parkir menjadi awal pembenahan tata kelola pendapatan daerah di Kota Serang.

“Semoga menjadi jalan awal dari Pemerintah Kota Serang untuk melakukan pembenahan bukan hanya infrastruktur tapi pembenahan pendapatan,” pungkasnya.***