Wali Kota Serang Budi Rustandi KILAS BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkap adanya dugaan kebocoran pendapatan parkir di Kota Serang yang nilainya ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan Tempat Khusus Parkir (TKP) serta strategi peningkatan PAD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Selasa 19 Mei 2026.
Budi Rustandi mengatakan, selama ini target pendapatan parkir di Kota Serang tidak pernah tercapai secara maksimal meski jumlah kendaraan dan pusat aktivitas masyarakat terus meningkat.
“Kami lagi memperjuangkan peningkatan PAD. Dari dulu target parkir Kota Serang tidak pernah tercapai,” ujar Budi Rustandi kepada awak media, Selasa 19 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena potensi pendapatan parkir dinilai cukup besar.
Ia menilai ada persoalan dalam sistem penyetoran pendapatan parkir yang selama ini berjalan.
“Nah, kebetulan kita juga ada ini dengan BPK tentang keuangan, bahwa di situ banyak temuan yang mana kita kehilangan loss sekitar Rp9 miliar,” katanya.
Budi menjelaskan, evaluasi pendapatan parkir sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2026.
Ia mengaku telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Serang.
“Di tahun 2026 awal itu saya sudah perintahkan untuk segera dievaluasi, ditinjau seperti apa,” ujarnya.
Budi juga menyoroti adanya dugaan setoran parkir yang tidak sesuai target.