Wali Kota Serang Budi Rustandi Budi juga memastikan aparatur yang terbukti bermain dalam pengelolaan parkir akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada orang Dishub yang bermain, langsung proses BKD,” tegasnya.
Ia berharap langkah evaluasi dan penertiban parkir menjadi awal pembenahan tata kelola pendapatan daerah di Kota Serang.
“Semoga menjadi jalan awal dari Pemerintah Kota Serang untuk melakukan pembenahan bukan hanya infrastruktur tapi pembenahan pendapatan,” pungkasnya.***