244 KK Dapat Dana Kerohiman Rp5 Juta, Pemkot Serang Pastikan Tepat Sasaran

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan dana kerohiman senilai Rp5 juta per kepala keluarga (KK) akan segera dicairkan bagi 244 KK terdampak penataan di wilayah Sukadana.

Proses verifikasi ketat tengah dilakukan agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi, menjelaskan pihaknya sudah mengundang perwakilan RT dan RW ke kantor kecamatan untuk menyerahkan data warga.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diwajibkan membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat utama.

“Verifikasi ini kami perketat. Ada juga warga yang punya bangunan di sana tapi bukan pemilik KTP setempat, apalagi dikomersialkan, maka tidak masuk kriteria penerima,” ujar Ibra, Rabu 24 September 2025.

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah penerima bantuan ditetapkan sebanyak 244 KK.

Baca Juga  Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Serang Fokus Buka Keran Investasi Seluas-luasnya

Setiap KK akan mendapatkan Rp5 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Proses pencairan dana akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Banten.

Setelah verifikasi selesai minggu ini, Pemkot Serang akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pencairan.

“Targetnya awal bulan depan dana sudah bisa disalurkan langsung ke rekening penerima,” tambahnya.

Ibra menegaskan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Serang terhadap warga yang terdampak penataan saluran dan normalisasi lingkungan.

Ia berharap warga tidak lagi menempati lahan di sepadan sungai atau jalan yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami harap masyarakat bisa mengikuti aturan yang berlaku, sehingga penataan kota berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru