KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang resmi mengusulkan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp3,46 triliun. Kenaikan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari dukungan bagi pesantren, pembiayaan BPJS Kesehatan, hingga pembayaran gaji pegawai paruh waktu.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 1 September 2026.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjelaskan, nilai APBD mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun. Penambahan anggaran dilakukan untuk memastikan berbagai program strategis daerah dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Zakiyah, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), peningkatan anggaran BPJS Kesehatan, serta penambahan anggaran bagi pegawai paruh waktu. Selain itu, pemerintah juga memperkuat dukungan terhadap
“Beberapa program prioritas yang didukung meliputi dukungan untuk program PSEL melalui penambahan biaya, penambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan, serta penambahan anggaran untuk gaji pegawai paruh waktu. Total APBD Perubahan mengalami kenaikan dari Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun,” ujar Zakiyah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menyelesaikan defisit anggaran yang berasal dari tahun sebelumnya melalui peningkatan pendapatan daerah. Salah satu sumber kenaikan pendapatan berasal dari sektor retribusi daerah yang menunjukkan perkembangan positif.
“Defisit yang ada dari tahun sebelumnya dimanfaatkan dan ditutupi pada tahun ini, didukung oleh adanya kenaikan pendapatan salah satunya dari sektor retribusi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Penyesuaian anggaran diperlukan agar kondisi keuangan daerah tetap selaras dengan perkembangan ekonomi, realisasi pendapatan, serta kebutuhan belanja pemerintah.
Menurut Bahrul, evaluasi terhadap APBD murni menunjukkan adanya sejumlah target yang belum tercapai. Di sisi lain, terdapat beberapa pos anggaran yang justru melampaui target. Kondisi tersebut membuat pemerintah bersama DPRD perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 agar dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
“Penyesuaian tersebut akhirnya disusun ulang untuk memumpungkan APBD secara keseluruhan, termasuk pemanfaatan SILPA tahun anggaran 2025 dengan baik dalam rangka kepentingan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat secara luas,” ujar Bahrul Ulum.
Bahrul juga mengatakan proses pembahasan APBD Perubahan dilakukan secara bertahap. Seluruh fraksi DPRD, komisi, serta organisasi perangkat daerah (OPD) akan membahas setiap rincian anggaran sesuai bidang masing-masing sebelum memasuki pembahasan akhir di tingkat badan anggaran.
“Detail pelaksanaan dibahas bersama fraksi, komisi dengan OPD masing-masing mitranya, dan diakhiri dengan rapat gabungan antara badan anggaran dan DPRD,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui penyesuaian anggaran tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial, serta keberlanjutan program-program prioritas daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.***






