Serang

Pemkot Serang dan PT Brata Wiedjaya Bahas Pembangunan Gedung Parkir, Nilai Investasi Belum Final

×

Pemkot Serang dan PT Brata Wiedjaya Bahas Pembangunan Gedung Parkir, Nilai Investasi Belum Final

Sebarkan artikel ini
Pemkot Serang bersama PT Brata Wiedjaya Banten membahas rencana pembangunan gedung parkir di Pasar Lama dan Jalan Juhdi.
Pemkot Serang bersama PT Brata Wiedjaya Banten membahas rencana pembangunan gedung parkir di Pasar Lama dan Jalan Juhdi.

KILAS BANTEN – Rencana pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi, Kota Serang, masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Brata Wiedjaya Banten masih mengkaji sejumlah persyaratan, termasuk luas lahan dan nilai investasi.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam agenda ekspose usulan rencana kerja sama pengelolaan gedung parkir di Ruang Rapat Lantai III Setda Kota Serang, Rabu, 26 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, rencana kerja sama dengan pihak ketiga menjadi salah satu opsi untuk menyediakan fasilitas parkir yang dibutuhkan masyarakat.

Kebutuhan tersebut semakin terasa setelah kawasan Royal Baroe ditata dan aktivitas parkir di kawasan tersebut dibatasi.

Sementara itu, pembangunan gedung parkir menggunakan APBD membutuhkan anggaran besar.

“Objek kerja sama ini adalah pembangunan gedung parkir di Pasar Lama dan Jalan Juhdi,” kata Nanang.

Konsep yang dibahas tidak hanya menyediakan tempat parkir. Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya fasilitas pendukung seperti gerai UMKM, ruang pertemuan skala kecil hingga fasilitas olahraga.

“Bukan hanya parkir saja. Di situ ada gerai-gerai untuk pelaku UMKM, tempat pertemuan skala kecil, bahkan mungkin ada padel,” ujarnya.

Meski demikian, Nanang menegaskan rencana tersebut belum dapat langsung direalisasikan.

Pemkot Serang, kata Nanang masih harus memastikan aspek hukum dan sosial sebelum menentukan kebijakan kerja sama.

“Pertama adalah aspek hukum, agar nanti kebijakan yang dibuat Pak Wali Kota dengan kita semua tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dijelaskan Nanang, aspek sosial juga menjadi perhatian dalam rencana penataan Jalan Juhdi.

Salah satunya menyangkut SMP 4 Kota Serang yang direncanakan dipindahkan karena kawasan tersebut akan mengalami penataan.

Nanang mengatakan, rencana pemindahan sekolah masih membutuhkan kajian dari Dinas Pendidikan.

Salah satu lokasi yang direncanakan berada di Ciracas, tepatnya kawasan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinas Pendidikan.

“Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah masih layak tidak anak-anak sekolah di situ. Kita akan pindahkan ke sekolah yang baru yang lebih representatif,” katanya.

Rencana tersebut juga harus dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan, terutama orang tua dan wali murid melalui komite sekolah.

Baca Juga  Tok, Pemkot Serang dan DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Aturan Gender Baru

Dari sisi penataan kawasan, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan pembangunan gedung parkir di Pasar Lama berkaitan dengan rencana pemindahan pasar tradisional ke Pasar Kepandean.

“Pasar Kepandean kita pindahkan, nanti di situ dibuat gedung parkir. Ini juga sesuai dengan pola penataan ruang, karena nanti ke depan itu Pasar Lama akan dibuat sebagai kawasan bisnis,” ujar Wahyu.

Kerja sama yang dibahas menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS). Lahan tetap menjadi milik pemerintah daerah, sedangkan bangunan direncanakan dibangun oleh PT Brata Wiedjaya Banten.

“BGS, Bangun Guna Serah. Jadi lahannya milik pemerintah daerah, nanti gedungnya dibangun oleh PT. Brata Wiedjaya Banten,” kata Wahyu.

Penataan Pasar Lama juga berkaitan dengan 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Pemerintah telah melakukan komunikasi awal, tetapi pemindahan belum akan dilakukan sebelum ada kesepakatan.

“Komunikasinya kita sudah, karena ada 48 pedagang. Nanti kesiapan ini diterima atau tidak, sepakat atau tidak, baru kita tindak lanjuti dengan pemindahan para pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, Komisaris PT. Brata Wiedjaya Banten Maman Suherman mengatakan pihaknya masih harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum rencana kerja sama dapat dilanjutkan.

“Masih ada beberapa persyaratan yang memang harus diperbaiki kembali. Ada beberapa tahapan lagi yang akan kita lakukan bersama pemerintah,” kata Maman.

Menurut Maman, salah satu hal yang masih perlu diperjelas adalah luasan kawasan Pasar Lama. Kondisi tersebut turut memengaruhi penghitungan nilai investasi.

“Nilainya akan dihitung ulang kembali karena ada pengkajian kembali tentang luasnya,” ujarnya.

Dengan demikian, nilai investasi untuk pembangunan gedung parkir di Jalan Juhdi dan Pasar Lama belum final.

Maman juga menegaskan belum ada kesepakatan akhir antara perusahaan dan Pemkot Serang.

“Belum, belum,” jawabnya saat ditanya apakah nilai dan kerja sama tersebut sudah disepakati.

PT Brata Wiedjaya Banten berharap proses pembahasan dapat segera dituntaskan sehingga rencana pembangunan bisa direalisasikan.

“Perusahaan inginnya biar cepat terealisasi, kita juga ingin ikut membantu Pak Budi Rustandi dalam pembangunan di Kota Serang sekarang ini,” kata Maman.