KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan solusi konkret bagi warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya mereka yang tercoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp5,6 miliar pada tahun ini guna menanggung penuh biaya pengobatan warga tidak mampu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menjelaskan bahwa kehadiran dana Jamkesda merupakan bentuk tanggung jawab negara agar seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan hak perawatan medis.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini juga menjadi jaring pengaman bagi warga telantar atau gelandangan yang kerap ditolak fasilitas kesehatan karena ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Bagaimana seandainya orang itu sudah tidak masuk ke dalam BPJS sementara dia sakit dan dia tidak mampu? Maka kita Pemerintah Kota punya Jamkesda. Pada prinsipnya, tidak mampu, dia sakit, pasti kita tolong,” ujar Ahmad Hasanuddin memberikan penegasan terkait fungsi Jamkesda.
Terkait skema pembiayaan, Ahmad memaparkan bahwa total anggaran Jamkesda senilai Rp5,6 miliar tersebut didistribusikan kepada fasilitas layanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Porsi anggaran terbesar diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang.
“Keseluruhannya Rp5,6 miliar. Sebesar Rp3,6 miliar dialokasikan untuk Rumah Sakit Kota Serang. Kemudian yang Rp2 miliar dibagi kepada rumah sakit-rumah sakit swasta lainnya,” terangnya.
Penulis : Taman
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















