Pemkot Serang Siapkan Jamkesda Rp5,6 Miliar, Kadinkes Rilis 8 Rumah Sakit Rujukan Warga Miskin

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Serang

i

Pemkot Serang

Ahmad menambahkan, pembagian dana senilai Rp2 miliar ke sejumlah rumah sakit swasta tersebut dihitung secara proporsional.

Besaran kuota bergantung pada kapasitas tempat tidur rawat inap serta jumlah dokter subspesialis yang dimiliki oleh masing-masing rumah sakit mitra.

Dalam pelaksanaannya, Kadinkes mengingatkan warga serta aparat kewilayahan agar mematuhi prosedur rujukan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fasilitas Jamkesda hanya dapat diklaim di rumah sakit yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) resmi dengan Pemkot Serang.

Ahmad melarang keras pasien Jamkesda dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten milik pemerintah provinsi.

Hal ini dikarenakan rumah sakit tersebut memiliki regulasi berbeda dan tidak menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga  Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

Apabila dipaksakan, Pemkot Serang tidak memiliki dasar hukum untuk membayarkan tagihan dan berpotensi menjadi temuan audit pelanggaran keuangan daerah.

Sebagai pedoman bagi masyarakat, Kadinkes secara resmi merilis daftar 8 (delapan) rumah sakit yang telah bermitra untuk melayani pasien Jamkesda Kota Serang, yaitu:

1. RSUD Kota Serang

2. RS Mata Achmad Wardi

3. RS dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)

4. RS Kencana

5. RS Budi Asih

6. RS Sari Asih Serang

7. RS Citra Arafiq

8. RS Ibunda Fatimah (Grup Andalusia)

Melalui kejelasan anggaran dan daftar rumah sakit rujukan ini, Pemkot Serang berharap masyarakat miskin tidak lagi ragu atau takut untuk mencari pertolongan medis saat kondisi darurat.***

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru