Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Kilas Banten
30 Apr 2026 18:25
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di Aula Kantor Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, pada Kamis 9 April 2026 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan kecamatan, perangkat desa, Tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW hingga masyarakat setempat.

Kehadiran peserta dari berbagai kalangan tersebut mencerminkan tingginya antusiasme dan perhatian terhadap pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

Kepala Bidang Penyuluhan Data dan Informasi Bapenda Kabupaten Serang, Tuti Amalia, SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi PBB-P2 merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pajak, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan bangunan.

Bapenda Kabupaten Serang

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami fungsi dan manfaat dari pajak daerah, termasuk PBB-P2.

Baca Juga  Rombak Birokrasi Besar-besaran! 6 OPD Strategis Pemkab Serang Resmi Punya Pimpinan Baru

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi secara langsung sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

“Pajak daerah, termasuk PBB-P2, memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Serang. Dari pajak inilah berbagai program pembangunan dapat berjalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.