Advertisement
Serang

Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Bapenda Kabupaten Serang
Bapenda Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di Aula Kantor Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, pada Kamis 9 April 2026 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan kecamatan, perangkat desa, Tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW hingga masyarakat setempat.

Kehadiran peserta dari berbagai kalangan tersebut mencerminkan tingginya antusiasme dan perhatian terhadap pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

Kepala Bidang Penyuluhan Data dan Informasi Bapenda Kabupaten Serang, Tuti Amalia, SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi PBB-P2 merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pajak, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan bangunan.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

Bapenda Kabupaten Serang

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya memahami fungsi dan manfaat dari pajak daerah, termasuk PBB-P2.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi secara langsung sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

“Pajak daerah, termasuk PBB-P2, memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Serang. Dari pajak inilah berbagai program pembangunan dapat berjalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tuti juga menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme penetapan, pembayaran, hingga sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam membayar pajak.

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, termasuk melalui sistem pembayaran yang semakin modern dan mudah diakses.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Serang juga mendorong peran aktif pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak di antara peserta yang aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait dengan penyesuaian nilai pajak, proses administrasi, serta solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.

Salah satu peserta dari unsur masyarakat mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kewajiban pajak yang selama ini masih dianggap rumit.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar informasi yang diterima masyarakat semakin merata.

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Kabupaten Serang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2, dapat terus meningkat.

Dengan demikian, target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Pemerintah Kabupaten Serang sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Upaya ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.***(ADV)

× Advertisement
× Advertisement