Advertisement
Opini

NU, Negara dan Godaan Kekuasaan: Menjaga Warisan Para Muassis dari Pesantren Tambakberas

Muktamar ke-35 PBNU akan resmi digelar di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mulai Kamis, 27 Agustus hingga Minggu, 30 Agustus 2026.
Muktamar ke-35 PBNU akan resmi digelar di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mulai Kamis, 27 Agustus hingga Minggu, 30 Agustus 2026.

KILAS BANTEN – Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi sosial keagamaan. NU adalah sebuah peradaban yang tumbuh dari rahim pesantren, dibangun melalui sanad keilmuan, keteladanan ulama, serta pengabdian panjang kepada umat dan bangsa. Karena itu, setiap momentum besar dalam perjalanan NU, termasuk Muktamar NU ke-35, tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan jam’iyyah, tetapi juga menjadi ruang muhasabah untuk memastikan bahwa NU tetap berjalan dalam koridor nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri (muassis).

Tema Muktamar NU ke-35, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Umat”, mengandung pesan mendalam tentang arah perjuangan NU di tengah perubahan zaman. Menjaga marwah berarti mempertahankan kehormatan, integritas, dan kemandirian moral NU sebagai organisasi ulama yang lahir dari tradisi pesantren. Memperkaya khidmat berarti memperluas pengabdian NU melalui pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan kontribusi kebangsaan. Sementara orientasi akhirnya adalah menghadirkan kemaslahatan umat, yaitu kebermanfaatan yang tidak hanya dirasakan oleh warga Nahdliyin, tetapi juga oleh seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia bahkan masyarakat dunia.

Tema tersebut menjadi sangat relevan ketika NU menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kedekatan dengan negara dan kemandirian sebagai kekuatan moral masyarakat sipil. Sejarah menunjukkan bahwa NU tidak pernah mengambil posisi sebagai organisasi yang berhadap-hadapan dengan negara. Sebaliknya, NU memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun, kedekatan dengan negara tidak boleh membuat NU kehilangan kemampuan untuk menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan.

Sejak awal berdirinya, NU tidak lahir sebagai organisasi politik kekuasaan. NU lahir dari kegelisahan para ulama pesantren terhadap kebutuhan umat akan pendidikan Islam, penguatan tradisi keilmuan, penjagaan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, serta perlindungan terhadap kehidupan beragama masyarakat Nusantara. Para muassis NU, seperti Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan para ulama pesantren lainnya membangun NU bukan dengan orientasi kekuasaan, melainkan dengan visi panjang menjaga agama, bangsa, dan peradaban.

Bagi para muassis dan masyaikh, organisasi bukanlah alat untuk mencapai kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi wadah pengabdian (khidmah) kepada umat. Kepemimpinan dalam tradisi pesantren tidak dibangun semata-mata melalui popularitas, kekuatan modal, atau dukungan politik, melainkan melalui kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, integritas moral, dan pengakuan masyarakat yang tumbuh melalui proses panjang pengabdian.

Hadiri Muktamar NU: Bukan Menjadi “Romli” Melainkan “Romlah”

Sejarah mencatat bahwa hubungan NU dengan negara memiliki perjalanan yang dinamis. Pada masa perjuangan kemerdekaan, para ulama NU menunjukkan bahwa cinta kepada agama dan cinta kepada tanah air merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Resolusi Jihad yang dikeluarkan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi bukti bahwa pesantren dan ulama memiliki peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, nasionalisme NU bukanlah bentuk penyerahan diri kepada kekuasaan. Hubungan NU dan negara harus dibangun dalam prinsip kemitraan yang sehat: negara menghormati otonomi masyarakat sipil, sementara NU memberikan kontribusi moral, sosial, dan keagamaan bagi pembangunan bangsa. NU harus dekat dengan negara dalam rangka pengabdian kebangsaan, tetapi tetap memiliki independensi agar mampu menjalankan fungsi moralnya sebagai penjaga nilai.

Dalam perkembangan politik Indonesia kontemporer, muncul berbagai diskursus mengenai tantangan independensi organisasi keagamaan, termasuk kekhawatiran terhadap masuknya logika politik praktis ke dalam dinamika internal jam’iyyah. Negara dalam sistem demokrasi tentu memiliki kepentingan untuk membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk NU sebagai organisasi keagamaan terbesar. Namun, komunikasi tersebut harus tetap berada dalam batas penghormatan terhadap kemandirian organisasi.

Muktamar bukanlah arena perebutan kekuasaan sebagaimana kontestasi politik elektoral. Muktamar adalah forum tertinggi jam’iyyah untuk membaca tantangan zaman, merumuskan arah perjuangan, dan memilih pemimpin yang mampu mengemban amanah umat. Karena itu, proses kepemimpinan NU harus tetap menjaga karakter khas pesantren: mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap ulama, serta pertimbangan kemaslahatan yang lebih luas.

Jika kepemimpinan organisasi mulai didominasi oleh logika politik transaksional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya mekanisme organisasi, tetapi juga marwah NU sebagai gerakan ulama. Kekuatan NU selama ini bukan berasal dari kedekatannya dengan penguasa, melainkan dari kepercayaan masyarakat yang tumbuh melalui pesantren, madrasah, masjid, lembaga pendidikan, dan jaringan sosial yang luas.

Putusan Bebas, SEMA 4/2026, dan Bara’ah al-Dzimmah

Karena itu, kembali kepada Khittah NU menjadi agenda penting dalam menjaga masa depan jam’iyyah. Khittah NU bukan berarti menjauhkan NU dari persoalan politik dan kebangsaan, tetapi menegaskan bahwa politik hanyalah instrumen pengabdian, bukan tujuan utama organisasi. Khittah mengembalikan NU kepada identitas dasarnya sebagai organisasi keagamaan, sosial, dan kebangsaan yang berorientasi pada kemaslahatan.

Kembali kepada Khittah berarti kembali kepada manhaj para muassis: menempatkan ilmu di atas kepentingan, adab di atas ambisi, dan pengabdian di atas kekuasaan. NU harus memastikan bahwa kepemimpinan lahir dari proses kaderisasi, tradisi pesantren, dan legitimasi moral ulama, bukan semata-mata dari kekuatan eksternal atau kepentingan politik sesaat.

Dalam konteks tersebut, Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur, menjadi simbol penting untuk memahami spirit kepemimpinan NU. Tambakberas bukan hanya lembaga pendidikan Islam, tetapi salah satu pusat tradisi keilmuan pesantren yang melahirkan tokoh-tokoh penting dalam perjalanan NU dan bangsa Indonesia. Dari lingkungan pesantren inilah tumbuh pemahaman bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan amanah yang harus digunakan untuk melayani masyarakat.

Tradisi pesantren mengajarkan bahwa seorang kiai memperoleh kehormatan bukan karena jabatan politik yang melekat padanya, tetapi karena keluasan ilmu, ketulusan pengabdian, dan keteguhan moral. Nilai inilah yang menjadi sumber kekuatan NU. Ketika marwah dijaga dan khidmat diperkuat, NU akan tetap menjadi kekuatan moral yang mampu memberikan arah bagi kehidupan bangsa.

Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali bahwa NU berasal dari pesantren, tumbuh melalui pengabdian, dan hadir untuk kemaslahatan umat. NU harus tetap menjadi mitra strategis negara, tetapi tidak berada di bawah kendali kekuasaan. Negara membutuhkan NU sebagai kekuatan moral yang kritis dan konstruktif, sementara NU membutuhkan negara sebagai ruang untuk memperluas pengabdian kebangsaan.

Mencermati Doa Menteri Agama pada Peringatan HUT ke-81 RI

Pada akhirnya, tantangan terbesar NU bukanlah bagaimana memenangkan pertarungan politik kekuasaan, tetapi bagaimana memastikan agar kekuasaan tidak mengalahkan nilai-nilai keulamaan. Sebab NU akan tetap besar bukan karena siapa yang dekat dengan penguasa, melainkan karena sejauh mana NU mampu menjaga amanat para muassis: menjaga Islam, menjaga Indonesia, dan menjaga kemanusiaan.

Menjaga marwah, memperkaya khidmat untuk kemaslahatan umat bukan sekadar tema Muktamar, tetapi panggilan sejarah agar NU tetap menjadi rumah besar umat yang berakar pada pesantren, berjiwa kebangsaan, dan berpihak pada kemaslahatan manusia.

*) Opini ini ditulis oleh Dr. Masykur, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN SMH Banten, dan Pembina Komunitas GUSDURian Serang Raya.

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.

× Advertisement
× Advertisement