Advertisement
Banten

Tak Boleh Pilih Kasih, Sekda Banten Tegaskan RSUD Banten Wajib Layani Semua Pasien Tanpa Diskriminasi

Tak Boleh Ada Diskriminasi, Sekda Banten Minta RSUD Layani Semua Pasien Secara Setara
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang. Pemprov Banten menegaskan seluruh pasien harus memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Banten. Seluruh pasien diminta memperoleh pelayanan yang sama tanpa membedakan status ekonomi maupun jenis pembiayaan yang digunakan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Rabu (26/8/2026).

Menurut Deden, forum konsultasi publik bukan sekadar agenda tahunan. Kegiatan itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan agar kualitas pelayanan rumah sakit terus meningkat.

Ia meminta seluruh jajaran RSUD Banten, mulai dari tenaga kesehatan hingga pegawai administrasi, bersikap terbuka terhadap setiap masukan yang diberikan masyarakat.

“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” kata Deden.

Andra Soni Lepas Delegasi Muktamar NU 2026, Titipkan Misi Besar Ulama Banten untuk Perkuat Persatuan NKRI

Deden menilai kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, setiap masukan merupakan kesempatan untuk mengetahui kekurangan yang masih perlu dibenahi.

“Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Selain meningkatkan kualitas layanan medis, Deden juga menyoroti pentingnya pelayanan yang mengedepankan sisi kemanusiaan. Menurutnya, keramahan, kesopanan, empati, dan profesionalisme harus menjadi bagian dari budaya pelayanan di lingkungan rumah sakit.

Ia mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar tidak membedakan pasien dalam kondisi apa pun. Baik pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, maupun pengguna skema pembiayaan lainnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan terbaik.

“Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,” ujarnya.

Gagal Juara Balap Karung, Iti Jayabaya Justru Curi Perhatian, Pesta Rakyat Demokrat Banten Diserbu Ratusan Warga

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga. Karena itu, rumah sakit harus memastikan seluruh pasien memperoleh perlakuan yang adil dan setara.

Forum Konsultasi Publik tersebut melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Hadir dalam kegiatan itu para direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perwakilan perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi pasien, relawan kesehatan, pengemudi ambulans, forum wartawan, hingga masyarakat umum.

Keikutsertaan berbagai elemen itu diharapkan mampu menghadirkan masukan dari beragam sudut pandang sehingga evaluasi terhadap pelayanan RSUD Banten dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan seluruh saran yang diterima dalam forum akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Kapolda Banten Lepas 7 Personel untuk Umrah, Titip Doa bagi Masyarakat Banten

“Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” ujar Danang.

Ia menjelaskan, RSUD Banten telah menyediakan berbagai saluran komunikasi agar masyarakat lebih mudah menyampaikan kritik maupun saran. Kanal tersebut meliputi media sosial resmi rumah sakit, situs web, layanan pengaduan, Google Review, survei kepuasan masyarakat, hingga layanan e-complaint.

Beragam media tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat menyampaikan pengalaman mereka selama menerima pelayanan di RSUD Banten.

Danang menambahkan, seluruh hasil diskusi dalam Forum Konsultasi Publik akan menjadi dasar penyusunan program peningkatan pelayanan RSUD Banten pada tahun 2027.

Ia menilai kualitas pelayanan tidak dapat berkembang tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

“Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” katanya.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap RSUD Banten terus memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, terbuka terhadap evaluasi, serta mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.***

× Advertisement
× Advertisement