Opini

Muktamar NU 2026 Bentar Lagi, Isu PMII vs Non-PMII Apakah Masih Relevan?

Ilustrasi dinamika politik menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 yang memperlihatkan konsolidasi berbagai elemen organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan PBNU.
Ilustrasi dinamika politik menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 yang memperlihatkan konsolidasi berbagai elemen organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan PBNU.

KILAS BANTEN – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 semakin dekat. Bersamaan dengan itu, dinamika politik internal organisasi mulai menguat. Berbagai spekulasi mengenai peta dukungan calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perbincangan.

Namun, di tengah menghangatnya kontestasi, muncul penilaian bahwa narasi PMII versus non-PMII sudah tidak lagi relevan untuk membaca arah persaingan.

Selama beberapa waktu terakhir, isu mengenai latar belakang organisasi kemahasiswaan para kandidat kembali mencuat. Sebagian pihak mencoba memetakan kekuatan politik berdasarkan identitas kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) maupun mereka yang tidak pernah menjadi bagian dari organisasi tersebut.

Sekilas, pendekatan itu terlihat menarik. Namun jika dicermati lebih jauh, kondisi di lapangan justru menunjukkan fakta yang berbeda. Hampir seluruh poros yang berkembang menjelang Muktamar memiliki keterkaitan kuat dengan alumni PMII.

Fenomena ini membuat dikotomi PMII dan non-PMII kehilangan daya jelaskannya. Identitas organisasi kemahasiswaan tidak lagi menjadi garis pembatas yang tegas dalam menentukan arah dukungan politik di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Indonesia Bermunajat: Dzikir dan Doa Kebangsaan

Sebagian besar tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU memang memiliki rekam jejak sebagai kader PMII. Namun kondisi tersebut bukan satu-satunya fakta yang menarik perhatian.

Beberapa figur yang tidak pernah aktif di PMII bahkan berasal dari organisasi kemahasiswaan lain tetap memperoleh dukungan luas dari para alumni PMII. Dukungan itu hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari konsolidasi politik, penyusunan strategi, hingga penguatan jaringan di daerah.

Bahkan terdapat figur yang tidak memiliki pengalaman sebagai aktivis mahasiswa karena tidak menempuh pendidikan tinggi. Meski demikian, jaringan pendukung utamanya juga banyak diisi oleh alumni PMII.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa alumni PMII saat ini telah menyebar ke berbagai kelompok dan poros politik di lingkungan NU. Mereka tidak lagi berkumpul dalam satu barisan yang eksklusif maupun menjadi representasi dari satu kandidat tertentu.

Sebaliknya, alumni PMII kini menjadi bagian dari hampir seluruh konfigurasi politik yang berkembang menjelang Muktamar NU 2026.

Isbat Wakaf: Langkah Kecil Berdampak Besar bagi Umat

Dengan realitas seperti itu, menjadikan identitas PMII sebagai alat utama untuk membedakan para kandidat dinilai kurang tepat. Hampir semua kandidat memiliki jejaring alumni PMII yang berperan aktif dalam proses konsolidasi.

Mereka terlibat sebagai tim sukses, penyusun strategi, penghubung dengan struktur organisasi, hingga penggerak komunikasi politik di berbagai wilayah.

Secara sosiologis, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari panjangnya proses kaderisasi PMII selama lebih dari enam dekade.

Selama perjalanan itu, PMII telah melahirkan ribuan kader yang kini mengabdi di berbagai bidang kehidupan. Mereka tidak hanya aktif di struktur NU, tetapi juga berada di lingkungan pesantren, perguruan tinggi, birokrasi pemerintahan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai lembaga negara.

Penyebaran kader yang sangat luas membuat identitas PMII tidak lagi identik dengan satu kelompok politik tertentu. Alumni PMII telah berkembang menjadi bagian dari banyak ruang pengabdian sesuai kapasitas dan pilihan masing-masing.

Antara Kritik, Caci Maki dan Dugaan Kekerasan; Kedewasaan Dalam Demokrasi

Karena itu, PMII lebih tepat dipandang sebagai bagian dari sistem kaderisasi Nahdlatul Ulama daripada sekadar instrumen politik dalam setiap penyelenggaraan Muktamar.

Sebagai organisasi kader, PMII berfungsi menyiapkan generasi muda Nahdliyin agar memiliki kemampuan kepemimpinan. Setelah menyelesaikan proses kaderisasi, para alumninya kemudian berkiprah di berbagai profesi dan organisasi sesuai pengalaman serta kompetensi yang dimiliki.

Dalam konteks tersebut, mengangkat kembali isu PMII versus non-PMII dinilai justru mengaburkan substansi utama Muktamar.

Forum tertinggi Nahdlatul Ulama sejatinya bukan arena kompetisi antarorganisasi kader, melainkan ruang permusyawaratan untuk menentukan kepemimpinan terbaik bagi masa depan jam’iyah.

Oleh sebab itu, perhatian publik semestinya mulai bergeser dari identitas masa lalu menuju kapasitas kepemimpinan di masa depan.

Perdebatan yang lebih penting adalah bagaimana setiap kandidat menawarkan visi strategis untuk memperkuat organisasi, menjaga persatuan warga Nahdliyin, memperluas kontribusi NU terhadap pembangunan nasional, serta meningkatkan kemandirian ekonomi umat.

Selain itu, kepemimpinan PBNU ke depan juga dituntut mampu membawa organisasi menghadapi perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.

Transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, perubahan sosial, hingga tantangan global menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius dari pemimpin NU pada masa mendatang.

Kemampuan membangun inovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar organisasi menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dijawab.

Di sisi lain, konsolidasi internal juga menjadi pekerjaan penting. NU membutuhkan sosok pemimpin yang mampu merangkul seluruh elemen organisasi tanpa membedakan latar belakang organisasi kemahasiswaan para kadernya.

Realitas bahwa hampir seluruh kubu telah diisi alumni PMII menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah berhasil mencetak kader yang tersebar di berbagai lini pengabdian.

Keberhasilan itu justru menjadi bukti bahwa kaderisasi PMII tidak menghasilkan kelompok yang eksklusif, melainkan melahirkan sumber daya manusia yang berkontribusi melalui beragam jalur dan pilihan.

Dengan kondisi demikian, isu PMII versus non-PMII semakin sulit dijadikan ukuran untuk membaca arah kontestasi Muktamar NU 2026.

Narasi tersebut tidak lagi memiliki daya pembeda yang signifikan karena hampir semua kandidat maupun tim pendukung memiliki irisan yang sama dalam hal jejaring alumni PMII.

Sebaliknya, ruang publik dinilai lebih membutuhkan diskusi mengenai kualitas kepemimpinan, rekam jejak pengabdian, integritas moral, kemampuan membangun konsolidasi organisasi, serta gagasan besar untuk membawa Nahdlatul Ulama semakin berperan dalam kehidupan kebangsaan maupun peradaban dunia.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah Muktamar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, tetapi juga oleh kualitas perdebatan yang mengiringinya.

Apabila pembahasan lebih berfokus pada visi, kapasitas, dan kemampuan menghadapi tantangan masa depan, maka proses demokrasi di lingkungan Nahdlatul Ulama akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi organisasi.

Dalam situasi ketika hampir seluruh kubu dihuni oleh alumni PMII, identitas organisasi kemahasiswaan tidak lagi menjadi faktor pembeda yang menentukan. Yang jauh lebih penting adalah memilih pemimpin yang mampu menyatukan seluruh potensi Nahdliyin, memperkuat soliditas organisasi, serta membawa Nahdlatul Ulama semakin maju sebagai organisasi keagamaan, sosial, dan kebangsaan yang memiliki pengaruh besar di tingkat nasional maupun global.

*) Opini ini ditulis oleh Taufik Hidayat, IKA PMII UIN SMH Banten, Advisor Senior Komunitas GUSDURian Serang Raya periode 2018–2026, sekaligus Wakil Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Serang masa khidmat 2024–2029.

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.

× Advertisement
× Advertisement