KILAS BANTEN – Rencana pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan positif dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjadi solusi atas persoalan kesejahteraan ribuan PPPK sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, mengatakan pengelolaan PPPK oleh pemerintah pusat membuka harapan baru bagi para pegawai yang selama ini masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, keterbatasan fiskal membuat pemerintah kabupaten belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pegawai, termasuk peningkatan penghasilan yang sesuai dengan standar kehidupan layak.
“Ini kabar baik bagi PPPK. Harapannya, kalau ditarik ke pusat, kesejahteraan mereka bisa terpenuhi sesuai standar layak hidup,” ujar Abdul Basit, Sabtu (22/8/2026).
APBD Dinilai Semakin Tertekan
Basit menjelaskan, ruang fiskal Kabupaten Serang masih terbatas karena pemerintah daerah harus membiayai berbagai sektor penting. Anggaran tidak hanya digunakan untuk belanja pegawai, tetapi juga pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
Menurutnya, apabila pembiayaan PPPK sepenuhnya tetap ditanggung APBD, maka kondisi keuangan daerah akan semakin terbebani. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memastikan program pembangunan berjalan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau dibebankan ke APBD, kita tidak mampu memenuhi tuntutan teman-teman soal kelayakan hidup. Standar kemiskinan saja sudah di angka Rp3 juta, kemampuan daerah terbatas,” katanya.
Ia menilai pengambilalihan oleh pemerintah pusat akan memberi ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah. Dengan begitu, anggaran pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.
Sistem Nasional Dinilai Lebih Efisien
Komisi II DPRD Kabupaten Serang berharap pemerintah pusat segera merealisasikan rencana tersebut. Selain meningkatkan kesejahteraan PPPK, kebijakan itu juga diyakini mampu menciptakan sistem administrasi yang lebih terintegrasi.
Basit menilai pengelolaan secara nasional akan mempermudah berbagai proses administrasi, mulai dari pendataan pegawai hingga mekanisme pembiayaan. Pemerintah daerah pun dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan tanpa terus dibayangi peningkatan belanja pegawai.
“Harapannya bisa direalisasikan pusat. Kalau PPPK ditarik ke pusat, otomatis ada harapan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Jumlah PPPK Terus Bertambah
Data Komisi II DPRD Kabupaten Serang menunjukkan jumlah PPPK di daerah tersebut kini telah melampaui 5.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 4.800 pegawai masih berstatus PPPK paruh waktu.
Bertambahnya jumlah pegawai setiap tahun membuat kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji dan peningkatan kesejahteraan ikut meningkat. Kondisi itu menjadi salah satu alasan DPRD mendorong pemerintah pusat mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan PPPK.
Basit juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus berlaku untuk seluruh kategori PPPK. Menurutnya, tidak hanya guru yang berhak memperoleh perhatian, tetapi juga tenaga administrasi, operator, hingga tenaga teknis lainnya.
“Bukan hanya guru. Ada operator dan tenaga lainnya. Harapannya PPPK yang masih berada di daerah juga masuk dalam satu sistem administrasi,” tegasnya.
Harapan untuk Seluruh Daerah
Basit mengungkapkan pemerintah pusat sebelumnya telah mengambil alih pengelolaan sebagian PPPK penyuluh. Pengalaman itu diharapkan menjadi dasar untuk memperluas kebijakan kepada seluruh PPPK yang masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Ia juga menilai persoalan keterbatasan anggaran tidak hanya dialami Kabupaten Serang. Banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan serupa karena harus menyeimbangkan belanja pegawai dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik.
Karena itu, DPRD Kabupaten Serang berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi fiskal setiap daerah saat menyusun kebijakan mengenai PPPK. Dengan sistem pengelolaan yang lebih terpusat, kesejahteraan pegawai diharapkan semakin terjamin, sementara pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus melihat beban daerah. Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Serang, banyak daerah punya keterbatasan fiskal,” pungkas Basit.***

