Opini

Politik Kebangsaan dan Masa Depan Banten: Menjaga Negara, Mengoreksi Kekuasaan

×

Politik Kebangsaan dan Masa Depan Banten: Menjaga Negara, Mengoreksi Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Politik Kebangsaan dan Masa Depan Banten, Menjaga Negara, Mengoreksi Kekuasaan, Opini ini ditulis oleh Aris Salman Alfarisi, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Banten.
Politik Kebangsaan dan Masa Depan Banten, Menjaga Negara, Mengoreksi Kekuasaan, Opini ini ditulis oleh Aris Salman Alfarisi, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Banten.

KILAS BANTEN – Politik kebangsaan belakangan ini semakin sering terdengar. Ia hadir dalam pidato para pejabat, forum organisasi, mimbar kebangsaan, hingga ruang-ruang diskusi masyarakat sipil. Namun, semakin sering sebuah istilah digunakan, semakin penting pula kita bertanya: apa sebenarnya yang dimaksud dengan politik kebangsaan?

Apakah politik kebangsaan hanya tentang membela Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghafalkan Pancasila, mengibarkan bendera, dan menjaga stabilitas politik? Jika demikian, politik kebangsaan akan kehilangan makna substantifnya.

Sebab bangsa bukan hanya negara. Bangsa adalah manusia yang hidup di dalamnya. Maka membela bangsa tidak cukup dengan membela simbol-simbol negara, tetapi juga harus membela rakyat yang menjadi alasan negara itu dibentuk.

Dalam perspektif Nahdlatul Ulama, politik kebangsaan sesungguhnya memiliki akar yang panjang. NU tidak menempatkan kebangsaan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan keislaman. Sebaliknya, kebangsaan dipandang sebagai ruang perjuangan untuk menghadirkan kemaslahatan bersama. Gagasan tersebut dapat dilihat dari pemikiran sejumlah tokoh NU, mulai dari KH Achmad Siddiq, KH Abdurrahman Wahid, KH M.A. Sahal Mahfudh, hingga KH Ali Yafie.

Negara Dijaga, Kekuasaan Dikritik

KH Achmad Siddiq memberikan fondasi penting dalam cara NU memandang kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui prinsip tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal, politik tidak seharusnya dijalankan dengan sikap ekstrem, tetapi tetap memiliki ketegasan dalam menegakkan keadilan. Dalam pandangan tersebut terdapat satu prinsip yang sangat penting, yaitu membela negara tidak sama dengan membela pemerintah.

Negara harus dijaga karena ia merupakan rumah bersama. Tetapi pemerintah adalah pemegang mandat yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan. Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak otomatis menjadi tindakan anti-negara.

Justru sebaliknya, kritik yang dilakukan dengan argumentasi, data, dan orientasi perbaikan merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Di sinilah politik kebangsaan semestinya berdiri: loyal kepada negara, tetapi kritis terhadap kekuasaan.

Sebab ketika negara dan pemerintah disamakan, kritik terhadap pemerintah akan mudah dituduh sebagai ancaman terhadap negara. Padahal keduanya adalah sesuatu yang berbeda. Negara adalah milik rakyat. Pemerintah hanya mengelola mandat rakyat.

Gus Dur dan Kebangsaan yang Inklusif

Pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memperluas cakrawala politik kebangsaan melalui gagasan pribumisasi Islam dan penghormatan terhadap pluralitas kehidupan masyarakat Indonesia. Bagi Gus Dur, keislaman tidak harus diwujudkan dalam bentuk politik identitas yang memaksakan keseragaman. Islam justru harus mampu berdialog dengan kebudayaan, sejarah, dan realitas sosial masyarakat.

Dalam konteks kebangsaan, gagasan ini memiliki arti yang sangat penting.

Indonesia tidak dibangun untuk menjadi negara milik satu kelompok. Indonesia adalah rumah bersama bagi berbagai agama, etnis, kebudayaan, bahasa, dan tradisi. Karena itu, politik kebangsaan tidak boleh dibangun melalui politik yang terus-menerus memproduksi musuh berdasarkan identitas. Kebangsaan bukan tentang bagaimana menghapus perbedaan.

Kebangsaan adalah kemampuan mengelola perbedaan agar tidak berubah menjadi konflik. Dan di tengah demokrasi yang semakin sering dibajak oleh politik identitas dan polarisasi, gagasan Gus Dur terasa semakin relevan.

Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Kemaslahatan

Kiai Sahal mengembangkan gagasan fiqh sosial yang menempatkan problem kehidupan masyarakat sebagai bagian penting dari tanggung jawab keagamaan. Fikih tidak cukup berhenti pada teks dan hukum formal, tetapi harus mampu menjawab persoalan konkret masyarakat. Jika gagasan tersebut ditarik ke dalam politik, maka politik tidak boleh hanya dipahami sebagai perebutan kekuasaan. Politik harus menjadi jalan menuju kemaslahatan.

Ukuran keberhasilan politik bukan sekadar siapa yang memenangkan pemilu, siapa yang menduduki jabatan, atau siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah rakyat memperoleh kehidupan yang lebih baik?

Apakah petani memperoleh kepastian atas tanahnya? Apakah nelayan mendapatkan ruang hidup yang layak? Apakah anak-anak dari keluarga miskin memperoleh pendidikan? Apakah masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik? Apakah hukum bekerja secara adil?

Dan yang paling penting apakah pembangunan benar-benar memperkecil kesenjangan atau justru memperlebar jarak antara mereka yang memiliki modal dengan mereka yang hanya memiliki tenaga? Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah pertanyaan politik kebangsaan.

Banten dan Ujian Politik Kebangsaan

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kita membawanya ke tanah Banten. Banten memiliki sejarah panjang tentang hubungan antara Islam, masyarakat, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Ia adalah tanah para ulama, santri, petani, nelayan, masyarakat pesisir, serta tradisi intelektual dan kebudayaan yang kuat.

Banten juga memiliki modal sosial yang besar melalui pesantren dan jaringan keulamaan. Tetapi sejarah tidak boleh hanya menjadi romantisme masa lalu. Justru sejarah harus menjadi cermin untuk membaca persoalan hari ini.

Banten hari ini menghadapi berbagai persoalan pembangunan, ketimpangan sosial, kemiskinan, konflik agraria, persoalan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, hingga problem tata kelola pemerintahan.

Di tengah semua itu, politik kebangsaan tidak boleh hanya hadir dalam bentuk slogan. Kita harus bertanya, untuk siapa pembangunan Banten dilakukan?

Baca Juga  Kemiskinan di Banten Turun Menjadi 5,7 Persen, Tunjukan Perbaikan Ekonomi yang Merata di Kota dan Desa

Sebab pembangunan yang hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi tetapi meninggalkan masyarakat sekitar dalam kemiskinan bukanlah keberhasilan yang sempurna. Pembangunan yang merusak lingkungan juga bukan bentuk kemajuan yang dapat dibanggakan. Dan investasi yang mengorbankan ruang hidup masyarakat harus selalu diuji dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Di sinilah pemikiran KH Ali Yafie menjadi relevan.

KH Ali Yafie merupakan salah satu tokoh yang memperkuat pembicaraan tentang fikih lingkungan dalam tradisi pemikiran Islam Indonesia. Lingkungan hidup tidak dapat dipandang sebagai persoalan tambahan, sebab kerusakan alam pada akhirnya akan kembali menjadi persoalan manusia.

Banten memiliki kawasan pesisir, pertanian, hutan, pegunungan, dan sumber daya alam yang begitu besar. Karena itu, politik kebangsaan di Banten juga harus menjadi politik ekologis.

Menjaga Banten berarti menjaga tanahnya. Menjaga Banten berarti menjaga lautnya. Menjaga Banten berarti menjaga hutan dan sungainya. Dan menjaga Banten berarti memastikan sumber daya alam tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang, tetapi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pesantren Jangan Hanya Menjadi Lumbung Suara

Ada satu persoalan lain yang perlu dibicarakan secara jujur. Banten memiliki tradisi pesantren yang kuat. Tetapi kekuatan pesantren jangan sampai hanya dipandang sebagai kekuatan elektoral. Jangan sampai ulama dicari ketika musim pemilu tiba, tetapi dilupakan ketika kebijakan publik disusun. Jangan sampai santri hanya menjadi massa yang dikerahkan untuk memenuhi lapangan kampanye.

Pesantren seharusnya memiliki posisi yang lebih strategis sebagai kekuatan moral dan intelektual masyarakat. Ulama tidak harus menjadi bagian dari kekuasaan untuk memiliki pengaruh terhadap kekuasaan. Bahkan dalam kondisi tertentu, jarak yang sehat antara ulama dan kekuasaan justru diperlukan agar fungsi moral dan kritik tetap terjaga.

Politik kebangsaan membutuhkan ulama yang mampu memberikan arah etik, intelektual yang mampu memberikan kritik, masyarakat sipil yang mampu melakukan pengawasan, dan pemerintah yang bersedia mempertanggungjawabkan mandatnya.

Nasionalisme Tidak Boleh Membungkam Kritik

Hari ini kita juga perlu berhati-hati terhadap penggunaan istilah “kebangsaan”. Jangan sampai kebangsaan berubah menjadi alat untuk membungkam kritik.

Jangan sampai orang yang mengkritik pemerintah disebut anti-Indonesia. Jangan sampai aktivis yang mempersoalkan kebijakan publik dianggap mengganggu stabilitas. Dan jangan sampai nasionalisme digunakan untuk meminta rakyat menerima ketidakadilan atas nama pembangunan.

Kritik bukan musuh kebangsaan. Kritik adalah salah satu cara masyarakat menjaga negara agar tetap berada di jalur yang benar.

Namun kritik juga memiliki tanggung jawab etik. Kritik harus berbasis data, argumentasi, dan kepentingan publik. Ia tidak boleh berubah menjadi fitnah, penghinaan, atau kebencian personal.

Dengan demikian, politik kebangsaan membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian untuk mengkritik dan kedewasaan untuk mengkritik.

Politik Kebangsaan yang Seharusnya Tumbuh di Banten

Banten membutuhkan politik yang mampu melampaui politik elektoral. Politik yang tidak hanya berbicara tentang siapa yang menjadi bupati, gubernur, anggota DPR, atau pejabat. Lebih jauh dari itu, kita membutuhkan politik yang berbicara tentang bagaimana rakyat hidup.

Politik yang memperjuangkan pendidikan. Politik yang memperjuangkan lingkungan. Politik yang memperjuangkan petani dan nelayan. Politik yang melawan korupsi. Politik yang memperkuat demokrasi. Politik yang menghormati keberagaman. Dan politik yang memastikan bahwa kekayaan Banten tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, politik kebangsaan adalah politik yang menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek.Karena itu, semangat kebangsaan tidak seharusnya berhenti pada kalimat “NKRI harga mati”.

Kita harus berani melanjutkannya dengan pertanyaan, NKRI untuk siapa? Pembangunan untuk siapa? Kekuasaan untuk siapa? Sumber daya alam untuk siapa? Dan akhirnya, Banten yang kita bangun hari ini akan diwariskan kepada siapa?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk pesimisme terhadap negara. Justru sebaliknya, ia adalah bentuk kecintaan terhadap bangsa. Sebab mencintai Indonesia bukan berarti selalu membenarkan pemerintah.

Mencintai Banten bukan berarti menutup mata terhadap persoalannya. Dan menjadi bagian dari masyarakat tidak berarti kehilangan keberanian untuk mengoreksi kekuasaan.

Politik kebangsaan, dalam semangat NU, semestinya menjadi titik temu antara agama, negara, demokrasi, kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan. Menjaga negara tanpa menyakralkan kekuasaan. Mencintai tanah air tanpa membenci perbedaan. Menghormati pemerintah tanpa kehilangan keberanian untuk mengkritiknya. Dan memperjuangkan pembangunan tanpa mengorbankan manusia serta alam.

Sebab pada akhirnya, ukuran kecintaan kita kepada tanah air bukan hanya seberapa keras kita berbicara tentang Indonesia. Tetapi seberapa serius kita memastikan rakyat Indonesia dapat hidup dengan adil, bermartabat, dan memiliki masa depan. Di tanah Banten, politik kebangsaan seharusnya menemukan bentuknya di sana.

*) Opini ini ditulis oleh Aris Salman Alfarisi, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Banten.

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.