Tangerang

Bebaskan Akses Jalan Raya, Trantib Kecamatan Tangerang Ratakan Bangunan Liar Irigasi Sipon

×

Bebaskan Akses Jalan Raya, Trantib Kecamatan Tangerang Ratakan Bangunan Liar Irigasi Sipon

Sebarkan artikel ini
Aparat Trantib Kecamatan Tangerang dibantu warga saat meratakan wujud fisik Bangunan Liar Irigasi Sipon untuk membebaskan akses jalan raya.
Aparat Trantib Kecamatan Tangerang dibantu warga saat meratakan wujud fisik Bangunan Liar Irigasi Sipon untuk membebaskan akses jalan raya.

KILAS BANTEN – Jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang bertindak tegas membebaskan akses jalan raya dengan meratakan sejumlah Bangunan Liar Irigasi Sipon.

Penertiban lapak tak berizin di wilayah Kelurahan Buaran Indah tersebut dilakukan demi mengembalikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang melintas.

Lurah Buaran Indah Rustamaji mengatakan bahwa pembongkaran ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat dari pemerintah daerah atas keluhan masyarakat sekitar pada Kamis, 15 Oktober 2026 kemarin.

“Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang menyalahgunakan fasilitas umum di bantaran Irigasi Sipon,” ujar Rustamaji, Jumat 16 Oktober 2026.

Menurut Rustamaji, para petugas yang diterjunkan ke lokasi telah menyisir dan membersihkan seluruh area di sepanjang saluran air yang disalahgunakan oleh para oknum pelanggar.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Tekan Inflasi

“Di sepanjang saluran, telah disisir dan ditertibkan,” tegasnya.

Kata Rustamaji, langkah penertiban secara paksa ini merupakan penegakan aturan yang sah karena berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018.

Ia menjelaskan bahwa aparat di lapangan juga langsung melayangkan teguran keras kepada para pemilik lapak agar komitmen menjaga kebersihan lingkungan bersama tetap terjaga.

“Selama penertiban petugas juga memberikan teguran tegas sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika pelanggaran serupa kembali terjadi,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi pencegahan, pihak aparat kewilayahan akan terus melakukan pengawasan secara berkala di lokasi tersebut.

Patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang berani menyerobot fasilitas umum demi kepentingan pribadi.