KILAS BANTEN – Sungai Ciujung tidak sedang mengalami siklus alam. Sungai Ciujung sedang sekarat karena diracuni secara sadar dan terang-terangan. Setiap kali musim kemarau tiba, pemandangan memuakkan itu kembali terjadi: air sungai berubah menjadi hitam pekat, berminyak, dan baunya menusuk hidung sampai bikin mual. Ini bukan bencana alam, ini adalah kejahatan lingkungan yang dipelihara!
Sebagai mahasiswa, hati saya miris dan panas melihat realitas ini. Bayangkan, warga di Tanara dan Tirtayasa harus berhadapan dengan pilihan yang tidak manusiawi setiap hari. Mau mandi dan mencuci pakai air sungai, risikonya kulit langsung gatal-gatal dan korengan. Mau beli air bersih terus-menerus, uang dari mana? Petani kita menjerit karena sawah mereka dialiri air beracun yang bikin padi kerdil dan gagal panen. Penghasilan hancur, isi piring di rumah taruhannya.
Lebih ngeri lagi, racun di sungai ini bukan cuma bikin gatal, tapi mengandung logam berat seperti timbal yang mengendap di daging ikan. Artinya apa? Secara tidak sadar, anak-anak dan keluarga di Banten sedang menabung penyakit mematikan seperti kerusakan ginjal dan saraf karena mengonsumsi ikan dari sungai yang sudah jadi comberan industri.
Pemerintah lewat DLHK Banten merilis ada 26 perusahaan yang terindikasi mencemari Ciujung. Salah satunya PT Cipta Paperia yang bahkan sudah divonis denda Rp1 miliar oleh pengadilan. Tapi apa dampaknya? Nol besar! Bagi perusahaan raksasa, uang 1 miliar itu cuma recehan. Itu bukan hukuman yang bikin kapok, tapi cuma dianggap “biaya sewa resmi” untuk terus-terusan membuang limbah kotor ke sungai. Begitu juga dengan riwayat sidak ke PT Indah Kiat Pulp & Paper atau protes warga terhadap PT Tiger Chamois di hulu. Semuanya menguap begitu saja tanpa ada perubahan nyata di lapangan. Sungai tetap hitam, rakyat tetap jadi korban.
Logika kita sedang dijungkirbalikkan. Mengapa demi mengejar keuntungan segelintir pengusaha kaya, hak hidup dan kesehatan ribuan warga Banten harus dikorbankan? Kenapa hukum kita mendadak ompong dan loyo berhadapan dengan cerobong asap dan pipa limbah pabrik?
Kita tidak butuh lagi sekadar “sidak, investigasi, lalu rapat di hotel mewah”. Rakyat butuh tindakan nyata yang bikin jera!
1. Tutup dan cabut izin operasionalnya! Jangan cuma didenda uang. Kalau pabrik terbukti bebal membuang limbah tanpa diolah secara berulang, segel pabriknya.
2. Buka data ke publik! Umumkan ke masyarakat pabrik mana saja yang hasil laboratoriumnya terbukti membuang racun. Jangan ada yang disembunyikan di balik meja!
Sungai Ciujung adalah urat nadi kehidupan masyarakat, bukan septic tank raksasa milik korporasi. Air yang menghitam itu adalah tamparan keras bagi hati nurani para penguasa.
Jangan diam saja melihat ruang hidup kita dihancurkan, karena kalau bukan kita yang bersuara, siapa lagi yang akan membela nasib rakyat kecil?
*) Opini ini ditulis oleh Umam Ishartanto, Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.






