KILAS BANTEN – Ibnu Muljam nama lengkapnya Abdurrahman bin Amru al-Himyary. Pria asal Mesir berkulit hitam namun tampan dan rambutnya terurai sampai cuping telinga. Ciri-cirinya di dahinya terdapat bekas sujud dan dikenal sebagai seorang penghafal Al-Qur’an.
Akan tetapi sejarah mencatatnya sebagai sosok yang tak pantas dikasihani. Sekalipun dirinya telah dihukum qisas, setimpal dengan kejahatan yang diperbuatnya membunuh amirul mukminin, Ali bin Abi Thalib.
Ibnu Muljam dieksekusi di halaman Masjid Kuffah tahun 40 H. Pemimpin transisi waktu itu yakni Al-Hasan bin Ali menjatuhkan hukuman kepada Ibnu Muljam, sesuai wasiat Ali bin Abi Thalib sebelum wafat. Pesan beliau: “sekali tusukan saja engkau jatuhkan qisas kepada Ibnu Muljam sebab dirinya juga hanya menyerangku dengan sekali tusukan!!”
Walaupun Ibnu Muljam telah menerima hukuman setimpal, namun uniknya namanya selalu dianggap buruk dalam sejarah Islam. Mengapa kejahatannya tidak dimaafkan oleh sejarah? Apa karena korbannya adalah amirul mukminin, Ali bin Abi Thalib?
Islam pada prinsipnya tidak boleh mengungkit keburukan dan kejahatan orang, terutama jika yang bersangkutan sudah mendapatkan hukuman setimpal. Namun tidak demikian perlakuan terhadap Ibnu Muljam. Namanya selalu diingat dalam sejarah Islam sebagai penjahat selayaknya Abu Jahal dan Abu Lahab.
Kejahatan Ibnu Muljam bukan sebatas mengakhiri hidup Ali bin Abi Thalib. Tapi ia adalah pengkhianat yang menyebabkan kejahatannya selalu diungkit sepanjang zaman. Dirinya mengkhianati Ali bin Abi Thalib padahal ia telah berbaiat setia kepada sang amirul mukminin dan bahkan tercatat beberapa kali bertempur bersama beliau.
Banyak yang mengaitkan motivasi Ibnu Muljam menyerang Ali bin Abi Thalib karena alasan berseberangan ideologi politik. Ibnu Muljam adalah seorang Khawarij. Tapi motifnya sebenarnya bukan itu saja.
Ibnu Muljam sangat tega menghabisi hidup Ali bin Abi Thalib karena dirinya terbujuk rayu seorang wanita berparas ayu bernama Qatam binti al-Sajna. Tanpa terencana sebelumnya keduanya dipertemukan di teras Masjidil Haram, Makkah.
Pada saat itu Ibnu Muljam sedang duduk bersama beberapa orang dari Bani Taym al-Ribab, dan mereka sedang membicarakan orang-orang yang gugur dalam Perang Nahrawan. Tiba-tiba, mendekatlah Qatam binti al-Shajna yang bercerita bahwa ayah dan saudara laki-lakinya terbunuh oleh pedang Ali bin Abi Thalib dalam Perang Nahrawan.
Qatam binti al-Shajna merupakan wanita yang sangat cantik dan terkenal karena paras ayunya. Ketika Ibn Muljam melihatnya, ia terpesona, dan ingin melamarnya. Qatam bersedia dinikahi dengan syarat Ibnu Muljam sanggup membayar tiga ribu dirham, menyediakan seorang pelayan, dan seorang budak perempuan sebagai maharnya.
Tidak cukup itu saja, Qatam meminta Ibnu Muljam agar ia membunuh Ali bin Abi Thalib untuknya. Ibn Muljam pun menyanggupinya seraya berkata: “Ini mahar milikmu, dan demi Allah, tidak ada yang membawaku ke kota Kuffah kecuali untuk membunuh Ali.”
Pada malam tanggal 17 Ramadan, Ibnu Muljam mengajak dua laki-laki bernama Wirdan dan Syubaib untuk membantu rencana jahatnya menghabisi Ali bin Abi Thalib. Untuk meyakinkan keduanya maka Ibnu Muljam berdalih bahwa Ali telah berpaling dari ajaran Allah SWT sehingga halal darahnya.
Mereka menunggu keluarnya Ali bin Abi Thalib di saat fajar untuk menunaikan salat subuh. Pada pagi-pagi buta setelah Ali bin Abi Thalib keluar rumah menuju masjid, Ibnu Muljam menikam sang amirul mukminin sehingga wafat akibat luka yang dideritanya.
Itulah kejahatan Ibnu Muljam. Tidak saja karena membunuh Amirul mukminin, akan tetapi juga dirinya berkhianat, dan menjadikan agama sebagai alasan menghalalkan kepentingan pribadinya. Makanya wajar sejarah tidak mengampuni kejahatan Ibnu Muljam.
*) Opini ini ditulis oleh M. Ishom el-Saha, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.






