Serang

Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau, MWCNU Tanara Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun bagi Perusahaan Pencemar

×

Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau, MWCNU Tanara Desak Penegakan Hukum Tanpa Ampun bagi Perusahaan Pencemar

Sebarkan artikel ini
Kondisi Sungai Ciujung di perbatasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tampak menghitam dan berbau. MWCNU Tanara meminta pemerintah segera mengusut sumber pencemaran serta menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
Kondisi Sungai Ciujung di perbatasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tampak menghitam dan berbau. MWCNU Tanara meminta pemerintah segera mengusut sumber pencemaran serta menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

KILAS BANTEN – Kondisi Sungai Ciujung di wilayah hilir kembali menjadi perhatian masyarakat. Air sungai yang mengalir di perbatasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam dan mengeluarkan bau menyengat.

Fenomena itu memunculkan kekhawatiran warga terhadap dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan.

Merespons kondisi tersebut, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tanara mendesak Pemerintah Kabupaten Serang bersama aparat penegak hukum bertindak cepat. Organisasi itu meminta dugaan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung diusut secara menyeluruh dan transparan.

Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap MWCNU Tanara yang diterbitkan pada 31 Oktober 2026. Mereka meminta seluruh dugaan pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dampaknya tidak terus dirasakan masyarakat.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Tanara, Ustadz Sonabikh Rahmat, mengatakan Sungai Ciujung memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Sungai itu menjadi penopang aktivitas pertanian, perikanan, hingga kebutuhan air bagi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

“Sungai Ciujung bukan sekadar saluran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai ini memiliki peran penting bagi aktivitas sosial, pertanian, perikanan, dan kehidupan warga di sekitarnya,” ujar Ustadz Sonabikh, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, perubahan warna air dan munculnya bau tidak sedap merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Ia menilai lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak masyarakat yang wajib dijaga oleh semua pihak.

Ustadz Sonabikh juga menegaskan bahwa kehadiran sektor industri seharusnya membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, manfaat tersebut tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan yang akhirnya merugikan warga.

“Investasi dan kegiatan industri semestinya membawa kemaslahatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memindahkan beban pencemaran kepada warga lokal,” katanya.

Baca Juga  Bongkar Target BLUD, Laboratorium Lingkungan Kabupaten Serang Siap Kejar Pendapatan Daerah

Ia menambahkan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, keuntungan usaha tidak boleh mengorbankan ekosistem maupun keselamatan masyarakat.

“Keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan keadilan ekologis. Lingkungan yang sehat merupakan bagian penting dari keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, MWCNU Tanara meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas industri di sepanjang DAS Ciujung. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi langkah awal untuk menemukan sumber pencemaran sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Selain itu, organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum menerapkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan. Menurut MWCNU, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang serius melakukan pengawasan. Apabila ditemukan perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil,” ujar Ustadz Sonabikh.

MWCNU Tanara menilai pemulihan Sungai Ciujung membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, pelaku industri, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat harus bekerja sama menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan.

Meski meminta tindakan hukum yang tegas, MWCNU Tanara tetap mengedepankan dialog. Organisasi itu siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk mencari solusi terbaik dalam memulihkan kualitas Sungai Ciujung.

Sebagai langkah lanjutan, MWCNU Tanara meminta pemerintah segera melakukan uji kualitas air, menelusuri sumber pencemaran secara ilmiah, serta memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas industri di kawasan DAS Ciujung. Mereka berharap proses investigasi dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pemulihan ekosistem Sungai Ciujung dapat terwujud demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.***