Bongkar Target BLUD, Laboratorium Lingkungan Kabupaten Serang Siap Kejar Pendapatan Daerah

Kilas Banten
19 Des 2025 16:40
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyiapkan langkah strategis untuk mendorong UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup menuju pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Skema ini ditargetkan memperkuat kemandirian layanan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah dari sektor pengujian lingkungan.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Paisal, menegaskan kebijakan menuju BLUD merupakan arahan langsung pimpinan daerah. Saat ini, seluruh jajaran UPTD fokus menyiapkan tahapan awal agar proses perubahan status berjalan sesuai aturan.

“Kami unit kerja yang langsung berada di bawah pimpinan daerah. Setiap arahan tentu kami laksanakan. Sekarang fokus kami adalah menyiapkan langkah awal menuju BLUD,” kata Paisal, di Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Kepandean, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Paisal, tahapan paling awal yang tengah disiapkan adalah mengaktifkan kembali regulasi retribusi daerah. Selama tahun ini, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup belum dapat menarik retribusi karena dasar hukum sebelumnya sempat dicabut.

“Tahun ini memang belum ada retribusi. Perda retribusinya sempat dicabut. Rencananya, awal tahun depan kami mulai memberlakukan kembali perda retribusi sebagai langkah awal,” ujarnya.

Setelah regulasi retribusi siap, UPTD akan melanjutkan proses konsultasi hukum sebagai bagian dari tahapan menuju BLUD. Paisal mengakui proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas bagian agar seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Proses BLUD itu cukup kompleks. Karena itu kami mulai dari retribusi dulu. Setelah itu baru konsultasi dengan bagian hukum supaya jalannya tidak keliru,” katanya.

Ia menjelaskan, wacana penerapan BLUD di UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang sebenarnya sudah muncul sejak lama. Namun hingga kini belum pernah diterapkan secara penuh.

“Sejak 2007 sudah pernah diwacanakan. Tapi belum berjalan. Sekarang kami mulai lagi dari awal dengan persiapan yang lebih matang,” ujarnya.

Dari sisi sarana, Paisal menyebut kesiapan peralatan laboratorium saat ini telah mencapai sekitar 60 persen. Sejumlah alat utama masih layak digunakan meski tidak tergolong baru.

“Alat besar terbaru kami sekitar tahun 2016. Kondisinya masih layak karena rutin kami kalibrasi setiap tahun,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui masih ada alat yang perlu diganti dan ditambah. Terutama alat utama yang usianya sudah cukup tua serta peralatan pengujian yang belum memenuhi standar nasional.

“Ada alat dari tahun 2007 atau 2008. Masih bisa digunakan, tapi ke depan tetap perlu penggantian,” kata Paisal.

Selain penguatan alat, UPTD juga menyiapkan inovasi layanan. Meski begitu, Paisal menegaskan prioritas utama tetap menjaga standar pelayanan minimal agar kualitas pengujian tidak menurun.

“Inovasi pasti ada. Tapi standar pelayanan minimal harus tetap terjaga,” ujarnya.

Ia mencontohkan, keterbatasan alat masih terjadi pada pengujian emisi. Saat ini, UPTD baru memiliki alat direct sampling, sementara metode yang disyaratkan Standar Nasional Indonesia adalah isokinetik.

“Untuk uji emisi seharusnya metode isokinetik. Alat yang kami miliki belum memenuhi SNI,” jelasnya.

Selain itu, UPTD juga berencana menambah alat pengujian minyak dan lemak. Pengadaan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Setiap tahun kami ajukan pengadaan. Kalau anggaran memungkinkan, langsung dilaksanakan. Kalau belum, kami lanjutkan tahun berikutnya,” katanya.

Di tengah keterbatasan, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup tetap aktif menjalankan fungsi pengujian. Selama tahun ini, laboratorium menerima sampel dari internal Dinas Lingkungan Hidup, termasuk pemantauan kualitas air sungai.

“Kami melakukan uji pemantauan di Sungai Ciujung, Cidurian, dan Cibanten,” ujar Paisal.

UPTD juga terlibat dalam penegakan hukum lingkungan. Tim laboratorium turun langsung ke lapangan bersama pengawas industri saat terjadi dugaan pencemaran.

“Kalau ada persoalan lingkungan di industri, kami ikut turun untuk pengujian sampel,” katanya.