Bongkar Target BLUD, Laboratorium Lingkungan Kabupaten Serang Siap Kejar Pendapatan Daerah

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang menyiapkan peralatan uji sampel lingkungan sebagai bagian dari persiapan menuju pola pengelolaan BLUD.

i

Petugas UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang menyiapkan peralatan uji sampel lingkungan sebagai bagian dari persiapan menuju pola pengelolaan BLUD.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyiapkan langkah strategis untuk mendorong UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup menuju pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Skema ini ditargetkan memperkuat kemandirian layanan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah dari sektor pengujian lingkungan.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Paisal, menegaskan kebijakan menuju BLUD merupakan arahan langsung pimpinan daerah. Saat ini, seluruh jajaran UPTD fokus menyiapkan tahapan awal agar proses perubahan status berjalan sesuai aturan.

“Kami unit kerja yang langsung berada di bawah pimpinan daerah. Setiap arahan tentu kami laksanakan. Sekarang fokus kami adalah menyiapkan langkah awal menuju BLUD,” kata Paisal, di Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Kepandean, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Paisal, tahapan paling awal yang tengah disiapkan adalah mengaktifkan kembali regulasi retribusi daerah. Selama tahun ini, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup belum dapat menarik retribusi karena dasar hukum sebelumnya sempat dicabut.

“Tahun ini memang belum ada retribusi. Perda retribusinya sempat dicabut. Rencananya, awal tahun depan kami mulai memberlakukan kembali perda retribusi sebagai langkah awal,” ujarnya.

Setelah regulasi retribusi siap, UPTD akan melanjutkan proses konsultasi hukum sebagai bagian dari tahapan menuju BLUD. Paisal mengakui proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas bagian agar seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif
Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025
Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional
Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu
ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan
Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA
Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten
UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang mematangkan langkah menuju BLUD. Strategi retribusi, kesiapan alat uji, hingga rencana peningkatan layanan mulai dibuka ke publik.

Berita Terkait

-

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif

-

Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

-

Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional

-

Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu

-

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru