KILAS BANTEN – Kondisi cuaca panas yang melanda Kabupaten Serang menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Serang. Komisi III meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al-Bantani tidak hanya mengandalkan anggaran yang tersedia, tetapi juga bergerak aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat demi memperoleh tambahan bantuan untuk pengembangan layanan air bersih.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap air bersih diperkirakan terus meningkat saat musim kemarau dan suhu udara yang tinggi, terutama di kawasan Serang Utara yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan layanan air bersih.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan upaya PDAM dalam memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Kami sedang menunggu perkembangan dari PDAM. Pak Direktur beserta jajaran terus berkomunikasi untuk mencari anggaran tambahan maupun bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Supiyanto, Jumat, 18 September 2026.
Menurutnya, pemerintah pusat pada 2026 telah mengalokasikan bantuan sekitar Rp9 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan sebagai langkah awal untuk mendukung pengembangan infrastruktur penyediaan air bersih di Kabupaten Serang.
Meski demikian, kebutuhan pembangunan jaringan dan fasilitas pendukung masih cukup besar. Karena itu, DPRD berharap peluang memperoleh bantuan lanjutan pada tahun mendatang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh PDAM bersama Pemerintah Kabupaten Serang.
Supiyanto mengungkapkan, telah muncul informasi mengenai potensi bantuan pemerintah pusat pada 2027 dengan nilai yang jauh lebih besar. Nilainya bahkan disebut-sebut dapat mencapai sekitar Rp50 miliar. Namun, hingga kini informasi tersebut masih menunggu kepastian resmi.
“Untuk tahun 2027 memang sudah ada informasi, tetapi kami belum melihat secara resmi. Karena itu kami masih menunggu kepastiannya,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi agar tidak mengalami hambatan apabila bantuan tersebut benar-benar direalisasikan. Salah satu persyaratan penting adalah tersedianya dana pendamping yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Supiyanto, dana pendamping merupakan komponen yang tidak dapat diabaikan dalam program bantuan pemerintah pusat. Tanpa kesiapan anggaran daerah, proses pencairan maupun pelaksanaan pembangunan berpotensi terkendala.
“Blueprint-nya sudah ada. Kami juga harus menyiapkan dana pendamping. Kalau tidak ada dana pendamping tentu akan sulit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran dana pendamping akan disesuaikan dengan nilai bantuan yang nantinya diterima. Semakin besar anggaran dari pemerintah pusat, semakin besar pula kesiapan APBD yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Karena itu, pembahasan mengenai kemampuan keuangan daerah akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran pada periode mendatang.
Di sisi lain, komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat disebut terus berlangsung. DPRD berharap koordinasi tersebut mampu mempercepat proses pengajuan bantuan sehingga pembangunan infrastruktur air bersih dapat segera direalisasikan.
Komisi III DPRD Kabupaten Serang juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses tersebut. Pengawasan dilakukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Supiyanto berharap sinergi antara PDAM, Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, dan pemerintah pusat dapat menghasilkan solusi jangka panjang terhadap persoalan penyediaan air bersih. Menurutnya, peningkatan layanan air bersih menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat di Serang Utara yang kerap menghadapi tantangan pasokan saat cuaca panas.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, pembangunan jaringan distribusi dan infrastruktur pendukung diharapkan dapat berlangsung lebih cepat. Upaya tersebut dinilai penting agar akses masyarakat terhadap air bersih semakin merata sekaligus memperkuat pelayanan dasar di Kabupaten Serang.***






