KILAS BANTEN – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, itu ditetapkan melalui musyawarah Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah memperoleh persetujuan Rais Aam PBNU terpilih. Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh anggota majelis mencapai kesepakatan bulat untuk menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU lima tahun mendatang.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031,” ujar KH Anwar Iskandar.
Sebelum penetapan berlangsung, Gus Kikin lebih dulu menjadi kandidat dengan dukungan terbesar. Ia memperoleh 472 suara dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Empat nama lain juga masuk dalam bursa calon ketua umum, yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Gus Kikin mengatakan pencalonannya merupakan amanah dari keluarga besar Nahdlatul Ulama di Jawa Timur. Ia mengajak seluruh warga Nahdliyin mengakhiri dinamika selama Muktamar dan kembali memperkuat persatuan organisasi.
Menurutnya, kekompakan menjadi modal utama agar seluruh program PBNU dapat dijalankan secara optimal selama masa kepengurusan 2026-2031.
Gus Kikin juga menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama tetap berdiri sebagai organisasi keagamaan sekaligus organisasi kemasyarakatan. Karena itu, ia menolak pandangan yang menyebut NU sebagai kendaraan politik praktis.
“NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,” kata Gus Kikin.
Ia menjelaskan, seluruh kebijakan organisasi akan tetap berpedoman pada aturan dan prinsip yang telah menjadi dasar Nahdlatul Ulama. Dengan demikian, NU dapat terus menjalankan fungsi pelayanan umat, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat tanpa kehilangan independensinya.
Meski menegaskan jarak dengan politik praktis, Gus Kikin menilai hubungan yang harmonis dengan pemerintah tetap diperlukan. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat kemaslahatan umat, meski jalur organisasi dan politik memiliki ruang yang berbeda.
“Jadi kalau ada gesekan ya mungkin gesekan, tapi jalannya berbeda,” ujarnya.
Dalam kepemimpinannya, Gus Kikin memastikan PBNU akan mengedepankan prinsip inklusif. Seluruh potensi yang dimiliki warga Nahdlatul Ulama akan diberikan ruang untuk berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing.
“Semua potensi yang ada di NU itu akan kita wadahi,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Gus Kikin menargetkan penyusunan struktur kepengurusan PBNU periode 2026-2031 rampung paling lambat satu bulan setelah penetapan. Menurutnya, kepengurusan yang lengkap menjadi syarat agar seluruh program organisasi dapat segera dijalankan secara efektif.
Di bidang pemberantasan korupsi, ia menilai pendekatan hukum saja belum cukup. NU, kata dia, akan memperkuat pendidikan akhlak, moral, dan nilai-nilai keagamaan agar terbentuk karakter masyarakat yang berintegritas.
Selain itu, Gus Kikin optimistis jaringan pesantren, sekolah, perguruan tinggi, serta lembaga kesehatan yang dimiliki Nahdlatul Ulama menjadi kekuatan strategis untuk memperluas kontribusi organisasi. Melalui modal tersebut, PBNU diharapkan semakin berperan dalam pengembangan pendidikan, pelayanan sosial, pembinaan moral, dan pembangunan bangsa selama masa khidmah 2026-2031.***






