KILAS BANTEN — Rencana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru kepada pemerintah pusat dinilai dapat meringankan beban anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Namun, Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta skema tersebut tidak diikuti dengan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kota Serang.
Budi menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai rencana pengalihan pembayaran gaji PPPK Guru di Kota Serang Senin 24 Agustus 2026.
Ia menilai pengambilalihan pembiayaan oleh pemerintah pusat akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
“PPPK yang diambil alih oleh pusat, gajinya? Ya itu mengurangi beban daripada Pemerintah Kota Serang,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi menaruh perhatian pada konsekuensi fiskal dari kebijakan tersebut.
Ia berharap pemerintah pusat tetap membayarkan gaji PPPK Guru tanpa mengurangi DAU yang menjadi bagian dari pendapatan daerah.
“Semoga nanti Dana DAU-nya enggak kena potong juga. Artinya itu tetap digaji oleh pusat, tapi tidak memotong anggaran DAU-nya,” katanya.
Bagi Pemkot Serang, dua hal tersebut menjadi poin penting dalam rencana pengalihan pembiayaan.
Beban pembayaran gaji berkurang di sisi pemerintah daerah, tetapi ruang fiskal daerah diharapkan tetap terjaga melalui DAU yang tidak ikut dipangkas.
Terkait pelaksanaan kebijakan, Budi mengatakan Pemkot Serang tidak akan mengambil langkah di luar ketentuan.
Pemerintah daerah akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Ya tentunya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Makanya kita berkoordinasi dengan pusat hari ini,” ujar Budi.
Budi juga mengaku senang jika pengalihan gaji PPPK Guru tersebut benar-benar dapat mengurangi beban anggaran daerah.
“Ya bahagia dong. Senang dan bahagia kan sama,” katanya.
Di tengah pembahasan mengenai kebijakan tersebut, Budi juga harus menyesuaikan agenda pemerintahannya.
Rapat paripurna diwakili Sekretaris Daerah Kota Serang, sementara jadwal pertemuan Budi yang semula direncanakan pukul 14.00 WIB harus digeser ke sore hari.
“Ini paripurna diwakili oleh Pak Sekda. Semenjak Pak Sekda enggak ada, jadi saya paripurna dulu. Saya mengatur jadwal lagi. Yang tadinya harusnya saya bertemu jam 2, akhirnya geser jadi sore,” jelasnya.
Budi berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan skema yang tidak hanya mengurangi beban belanja Pemkot Serang, tetapi juga tetap menjaga kapasitas fiskal daerah.
“Mohon doanya,” ujar Budi Rustandi

