KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan Program Satu Kecamatan Satu Dokter mulai direalisasikan pada 2027.
Melalui program unggulan Serang Cerdas, pemerintah daerah menyiapkan dukungan biaya pendidikan dokter bagi warga berprestasi yang terkendala kemampuan ekonomi.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, program tersebut saat ini mulai dimatangkan melalui penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Sedang proses di bagian hukum untuk draft MoU dengan Fakultas Kedokteran Untirta, ini dalam rangka program Satu Kecamatan Satu Dokter untuk meningkatkan SDM,” kata Budi Rustandi, Rabu 19 Agustus 2026.
Program Satu Kecamatan Satu Dokter merupakan bagian dari Program Serang Cerdas yang menjadi program unggulan Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
Budi mengatakan, pemerintah ingin membuka kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan kedokteran melalui fasilitasi pemerintah daerah.
“Ya, tahun depan kita akan InsyaAllah Satu Kecamatan Satu Dokter, agar masyarakat yang tidak mampu dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kota Serang,” ujarnya.
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara otomatis. Pemkot Serang akan menerapkan mekanisme seleksi untuk memastikan penerima program memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Tentunya dengan seleksi yang pas dan rencananya tahun depan,” kata Budi.
UKT Mahasiswa Kedokteran Disiapkan Rp15 Juta per Semester
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Anthon Gunawan mengungkapkan, Pemkot Serang telah menyiapkan skema pembiayaan untuk mendukung program tersebut.
Untuk satu mahasiswa pendidikan dokter, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp15 juta per semester untuk kebutuhan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Anggaran untuk satu kecamatan, satu semesternya, satu UKT itu untuk dokter Rp15 juta dari APBD,” jelas Anthon.
Menurut Anthon, besaran anggaran tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah dipersiapkan pemerintah agar program dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di sisi regulasi, Pemkot Serang sedang mengejar penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan teknis pelaksanaan program.
“Apa yang disampaikan Pak Wali, kita mengejar target Perwali. Mudah-mudahan bisa selesai cepat dan paralel juga dengan MoU,” kata Anthon.
Kerja sama dengan Untirta menjadi langkah yang saat ini diprioritaskan. Kendati demikian, Pemkot Serang belum membatasi jumlah perguruan tinggi yang nantinya dapat terlibat.
“Sebenarnya kita belum menutup harus berapa kampus. Cuma yang saat ini dalam waktu dekat adalah Untirta. Ada beberapa juga yang ingin segera melaksanakan dan ada yang ingin mencoba dengan kita,” ujarnya.
Seleksi Tak Hanya Berdasarkan Kondisi Ekonomi
Pemkot Serang memastikan program Satu Kecamatan Satu Dokter tidak sekadar menyasar masyarakat kurang mampu. Kemampuan akademik dan prestasi calon penerima juga akan menjadi pertimbangan.
Anthon mengatakan, mekanisme seleksi akan diatur melalui Perwal dengan melibatkan tim lintas organisasi perangkat daerah.
“Nanti diatur mekanismenya dalam Perwal. Siapa tim seleksinya dari lintas organisasi. Yang masuk adalah mereka yang punya kemampuan dan prestasi, tetapi tidak punya kemampuan ekonomi,” katanya.
Kondisi ekonomi calon penerima juga akan diverifikasi menggunakan data kesejahteraan masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan sekaligus memiliki kemampuan untuk mengikuti pendidikan dokter.
Namun, kriteria final penerima belum ditetapkan. Pemkot Serang masih menggodok Perwal dan menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Perwalnya masih dalam penggodokan, sedang menunggu instruksi Gubernur Banten. Setelah itu baru kita melihat,” tutur Anthon.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi nantinya tetap harus disandingkan dengan persyaratan akademik.
Misalnya, calon peserta yang masuk kategori ekonomi paling rendah berdasarkan data desil belum tentu otomatis menjadi penerima apabila tidak memenuhi kualifikasi akademik.
Dalam kondisi tersebut, mekanisme seleksi akan menentukan calon berikutnya sesuai ketentuan yang nantinya dituangkan dalam Perwal.
Dengan target pelaksanaan pada 2027, Pemkot Serang kini masih mematangkan tiga aspek utama, yakni regulasi, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan mekanisme seleksi penerima.
Program ini diarahkan untuk memperluas akses pendidikan kedokteran sekaligus menyiapkan sumber daya manusia asal Kota Serang.***

