Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pendopo Bupati Serang

i

Gedung Pendopo Bupati Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2026 bagi kepala desa dan perangkat desa berlangsung tepat waktu. Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari aparatur desa, khususnya di Kecamatan Jawilan, yang merasakan dampaknya secara langsung.

 

Perangkat desa menilai ketepatan waktu pencairan Siltap menjadi perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kepastian ini dinilai membantu mereka dalam mengatur kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu perangkat desa di Kecamatan Jawilan, Ento Masykur, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah. Ia menyebut komitmen kepala daerah kini terbukti melalui realisasi di lapangan.

 

“Alhamdulillah, di era kepemimpinan Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang H. Muhammad Najib Hamas, janji politik terkait tidak adanya keterlambatan Siltap benar-benar terbukti,” ujar Ento, Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga  Rombak Birokrasi Besar-besaran! 6 OPD Strategis Pemkab Serang Resmi Punya Pimpinan Baru

 

Menurut Ento, kondisi saat ini jauh lebih baik. Ia menegaskan, pencairan yang tepat waktu memberi rasa aman bagi perangkat desa. Mereka kini tidak lagi khawatir terhadap keterlambatan penghasilan yang sebelumnya kerap terjadi.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga menaikkan besaran Siltap untuk seluruh unsur pemerintahan desa. Kebijakan ini mencakup kepala desa, sekretaris desa, perangkat teknis hingga RT dan RW.

 

Rinciannya, kepala desa dan sekretaris desa menerima tambahan Rp300 ribu. Sementara kepala seksi dan kepala urusan mendapatkan kenaikan Rp200 ribu. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperoleh tambahan Rp100 ribu, sedangkan RT dan RW mendapat kenaikan Rp50 ribu.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
DPRD Kabupaten Serang “Semprot” LKPJ Bupati 2025, Pansus Beri Ultimatum 2 Hari untuk Perbaikan Total
Siltap 2026 di Kabupaten Serang cair tepat waktu. Perangkat desa di Jawilan mengakui komitmen Bupati dan Wakil Bupati terbukti, ditambah kenaikan penghasilan.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru