Advertisement
Serang

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Gedung Pendopo Bupati Serang
Gedung Pendopo Bupati Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2026 bagi kepala desa dan perangkat desa berlangsung tepat waktu. Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari aparatur desa, khususnya di Kecamatan Jawilan, yang merasakan dampaknya secara langsung.

 

Perangkat desa menilai ketepatan waktu pencairan Siltap menjadi perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kepastian ini dinilai membantu mereka dalam mengatur kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

Salah satu perangkat desa di Kecamatan Jawilan, Ento Masykur, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah. Ia menyebut komitmen kepala daerah kini terbukti melalui realisasi di lapangan.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

 

“Alhamdulillah, di era kepemimpinan Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang H. Muhammad Najib Hamas, janji politik terkait tidak adanya keterlambatan Siltap benar-benar terbukti,” ujar Ento, Selasa, 14 April 2026.

 

Menurut Ento, kondisi saat ini jauh lebih baik. Ia menegaskan, pencairan yang tepat waktu memberi rasa aman bagi perangkat desa. Mereka kini tidak lagi khawatir terhadap keterlambatan penghasilan yang sebelumnya kerap terjadi.

 

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

Selain itu, pemerintah daerah juga menaikkan besaran Siltap untuk seluruh unsur pemerintahan desa. Kebijakan ini mencakup kepala desa, sekretaris desa, perangkat teknis hingga RT dan RW.

 

Rinciannya, kepala desa dan sekretaris desa menerima tambahan Rp300 ribu. Sementara kepala seksi dan kepala urusan mendapatkan kenaikan Rp200 ribu. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperoleh tambahan Rp100 ribu, sedangkan RT dan RW mendapat kenaikan Rp50 ribu.

 

Kenaikan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap peran vital perangkat desa. Mereka menjadi garda terdepan dalam pelayanan administrasi dan pelaksanaan program pemerintah di tingkat akar rumput.

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

 

Penguatan kesejahteraan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih layak dan pencairan yang tepat waktu, perangkat desa dapat bekerja lebih optimal dan profesional.

 

Meski demikian, Ento berharap komitmen ini tidak berhenti pada tahun ini saja. Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

 

“Saya berharap komitmen ini terus dijaga. Ini penting untuk memenuhi hak dasar teman-teman perangkat desa, khususnya di Kecamatan Jawilan dan umumnya di Kabupaten Serang,” katanya.

 

Kebijakan penyaluran Siltap tepat waktu dan kenaikan penghasilan ini menjadi indikator positif dalam tata kelola pemerintahan daerah. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan aparatur desa terhadap komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka.***

× Advertisement
× Advertisement