Serang

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Alun-Alun Cinangka di Kabupaten Serang kini menuai sorotan tajam. Fasilitas publik yang baru selesai dibangun pada 2024 itu berubah drastis. Area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga justru dipenuhi rumput liar dan ilalang tinggi. Kondisi tersebut membuat alun-alun tampak seperti kawasan tak terurus.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengungkap penyebab di balik terbengkalainya fasilitas tersebut. Mereka menilai kurangnya peran aktif pihak kecamatan menjadi faktor utama yang memicu kondisi tersebut.

 

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, menjelaskan bahwa Alun-Alun Cinangka merupakan fasilitas umum yang menjadi aset kecamatan. Pembangunannya telah rampung sejak 2024 dan dirancang untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Pemkot Serang Relokasi 41 Pedagang Plat Nomor ke Pasar Kepandean

 

“Alun-Alun Cinangka itu termasuk fasum milik kecamatan. Kami membangunnya pada 2024,” ujar Ade, Kamis, 16 April 2026.

 

Ia menyebut, sejak awal perencanaan, alun-alun itu dirancang sebagai ruang publik multifungsi. Area utama difungsikan sebagai lapangan sepak bola.

 

Kota Serang Fair 2026 Jadi Etalase UMKM dan Hiburan, Dimeriahkan oleh The Changcuters

Sementara bagian lain dilengkapi podium untuk kegiatan masyarakat, mulai dari acara komunitas hingga kegiatan seremonial.

 

Namun, kondisi di lapangan saat ini jauh dari rencana awal. Lapangan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas olahraga tertutup rumput liar. Ilalang yang tumbuh tinggi membuat area tersebut nyaris tidak terlihat sebagai lapangan.

 

Meski begitu, Ade memastikan bahwa secara struktur, fasilitas tersebut masih layak digunakan. Ia menilai, kerusakan yang terjadi lebih pada aspek perawatan, bukan pada pembangunan fisik.

Wali Kota Budi Rustandi Pastikan Damkar Kota Serang Tambah Satu Mobil Pemadam pada 2027

 

“Di tengah itu ada lapangan bola. Walaupun sekarang tertutup rumput, sebenarnya masih bisa dipakai untuk olahraga,” katanya.

 

Ade menegaskan bahwa keberadaan ruang terbuka publik sangat penting bagi masyarakat. Fasilitas seperti alun-alun berfungsi sebagai ruang interaksi sosial. Di tempat ini, warga bisa berolahraga, berkumpul, hingga menggelar berbagai kegiatan.

 

“Masyarakat butuh ruang untuk berinteraksi. Salah satunya melalui olahraga di ruang terbuka,” ujarnya.

 

Terkait kondisi rumput liar yang tidak terkendali, Ade mengakui bahwa pemeliharaan menjadi tantangan terbesar. Ia menjelaskan bahwa perawatan ruang terbuka hijau membutuhkan perhatian rutin, terutama dalam pemangkasan rumput.

 

“Pemeliharaan paling berat itu di rumput. Kalau pagar atau podium tidak terlalu sering. Tapi rumput harus rutin dipangkas,” jelasnya.

 

DPUPR juga mengakui memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Dengan banyaknya fasilitas umum yang tersebar di berbagai wilayah, instansi tersebut tidak dapat memantau seluruhnya setiap hari.

 

Karena itu, peran aktif kecamatan dinilai sangat penting. DPUPR mengharapkan pihak kecamatan dapat proaktif mengajukan permohonan perawatan ketika kondisi fasilitas mulai tidak terurus.

 

“Kami tidak memonitor semua fasum setiap hari. Biasanya kecamatan yang mengajukan, misalnya untuk pembabadan rumput,” kata Ade.

 

Kondisi Alun Alun Cinangka menjadi gambaran nyata lemahnya koordinasi dalam pengelolaan aset daerah. Pembangunan fisik yang telah selesai tidak diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang berkelanjutan.

 

Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran pemerintah seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal, bukan justru terbengkalai.

 

Ke depan, sinergi antara DPUPR dan pemerintah kecamatan menjadi kunci utama. Koordinasi yang baik diperlukan agar fasilitas publik tetap terawat dan berfungsi sebagaimana mestinya.

 

Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Penataan ulang dan perawatan rutin dinilai mendesak agar Alun-Alun Cinangka kembali menjadi ruang terbuka hijau yang layak, nyaman, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.***

× Advertisement
× Advertisement