Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Kilas Banten
16 Apr 2026 07:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Alun-Alun Cinangka di Kabupaten Serang kini menuai sorotan tajam. Fasilitas publik yang baru selesai dibangun pada 2024 itu berubah drastis. Area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga justru dipenuhi rumput liar dan ilalang tinggi. Kondisi tersebut membuat alun-alun tampak seperti kawasan tak terurus.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengungkap penyebab di balik terbengkalainya fasilitas tersebut. Mereka menilai kurangnya peran aktif pihak kecamatan menjadi faktor utama yang memicu kondisi tersebut.

 

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, menjelaskan bahwa Alun-Alun Cinangka merupakan fasilitas umum yang menjadi aset kecamatan. Pembangunannya telah rampung sejak 2024 dan dirancang untuk menunjang aktivitas masyarakat.

 

Baca Juga  Tata Ruang Kabupaten Serang Diacak Ulang, Pemkab Siapkan “Peta Baru” demi Kejar Ketertinggalan Pembangunan

“Alun-Alun Cinangka itu termasuk fasum milik kecamatan. Kami membangunnya pada 2024,” ujar Ade, Kamis, 16 April 2026.

 

Ia menyebut, sejak awal perencanaan, alun-alun itu dirancang sebagai ruang publik multifungsi. Area utama difungsikan sebagai lapangan sepak bola.

 

Sementara bagian lain dilengkapi podium untuk kegiatan masyarakat, mulai dari acara komunitas hingga kegiatan seremonial.

 

Namun, kondisi di lapangan saat ini jauh dari rencana awal. Lapangan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas olahraga tertutup rumput liar. Ilalang yang tumbuh tinggi membuat area tersebut nyaris tidak terlihat sebagai lapangan.

 

Meski begitu, Ade memastikan bahwa secara struktur, fasilitas tersebut masih layak digunakan. Ia menilai, kerusakan yang terjadi lebih pada aspek perawatan, bukan pada pembangunan fisik.