KILAS BANTEN – DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemerintah Kabupaten Serang kembali melanjutkan pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab).
Proyek tersebut diharapkan dapat masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 agar proses pembangunan tidak kembali tertunda.
Dorongan tersebut disampaikan karena keberadaan Puspemkab dinilai penting untuk memusatkan aktivitas pemerintahan di satu kawasan. Langkah ini diyakini akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, percepatan pemindahan kantor juga menjadi perhatian karena Pemerintah Kota Serang telah meminta Pemerintah Kabupaten Serang segera mengosongkan sejumlah aset lama yang hingga kini masih digunakan sebagai kantor pemerintahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, mengatakan pembahasan mengenai kelanjutan pembangunan Puspemkab muncul dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 14 Juli 2026 kemarin.
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan kedua 2026 serta penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan itu, Komisi IV DPRD mempertanyakan belum adanya alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab.
“Dalam pembahasan KUA-PPAS diketahui belum ada rencana pembangunan lanjutan Puspemkab. Karena itu Komisi IV mempertanyakan hal tersebut,” ujar Ronny, Rabu (15/7/2026).
Ronny menegaskan belum dianggarkannya proyek tersebut bukan berarti pemerintah menghentikan rencana pembangunan. Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas sehingga pemerintah harus menentukan prioritas belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, anggaran daerah lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Prioritas tersebut meliputi perbaikan jalan, pembangunan jembatan, pengendalian banjir, penguatan ketahanan pangan, pengelolaan sampah, peningkatan layanan air minum, hingga pembangunan sarana sanitasi.
Meski demikian, DPRD tetap berharap pembangunan kawasan Puspemkab dapat kembali dilanjutkan pada 2027. DPUPR pun menyatakan akan mengkaji berbagai alternatif agar proyek tersebut tetap dapat berjalan tanpa mengganggu program pelayanan publik yang lebih mendesak.
Ronny menjelaskan biaya pembangunan satu gedung OPD diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Anggaran tersebut mencakup pekerjaan konstruksi, penyelesaian akhir bangunan, pengadaan furnitur, hingga seluruh perlengkapan agar gedung siap digunakan.
“Sampai tuntas, finishing, termasuk mebeleur dan seluruh kelengkapannya, sehingga tinggal ditempati,” katanya.
Ia mengakui apabila pembangunan dipaksakan sepenuhnya menggunakan APBD Kabupaten Serang, pemerintah berpotensi menunda sejumlah program prioritas lainnya. Karena itu, keputusan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Selain mengandalkan APBD, Pemerintah Kabupaten Serang juga berharap memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten pada 2027. Hingga saat ini, besaran bantuan tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Menurut Ronny, dukungan anggaran dari Pemprov Banten akan mempercepat penyelesaian pembangunan gedung OPD sehingga seluruh perangkat daerah dapat segera berkantor di kawasan Puspemkab.
“Harapannya mudah-mudahan ada bantuan dari provinsi sehingga pembangunan OPD bisa diselesaikan. Di sisi lain kami juga terus didorong Pemerintah Kota Serang agar segera meninggalkan kantor-kantor lama,” ujarnya.
Ronny juga membantah anggapan bahwa gedung OPD yang telah dibangun memiliki ukuran terlalu besar sehingga banyak ruang tidak dimanfaatkan. Ia memastikan setiap bangunan dirancang berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah melalui kajian teknis yang matang.
Meski demikian, DPUPR membuka peluang melakukan penyesuaian pada tahap pembangunan berikutnya. Penyesuaian itu akan difokuskan pada penggunaan material dan kualitas pekerjaan akhir agar biaya pembangunan lebih efisien tanpa mengurangi fungsi bangunan.
Kelanjutan pembangunan Puspemkab Serang kini sangat bergantung pada kemampuan APBD 2027 serta peluang tambahan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Banten. DPRD berharap proyek strategis tersebut dapat segera diteruskan agar seluruh aktivitas pemerintahan Kabupaten Serang terpusat di satu kawasan, sehingga koordinasi antarinstansi semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal.***

