PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme

Kilas Banten
12 Apr 2026 11:04
Serang 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Arus deras digitalisasi dinilai membuka celah baru bagi penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda. Menjawab tantangan itu, PCNU Kota Serang bersama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar halalbihalal yang dirangkai dengan pelatihan kepeloporan moderasi beragama, Minggu, 12 April 2026.

 

Kegiatan berlangsung di Majelis Utama Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang. Tema yang diangkat menyoroti strategi mitigasi radikalisme serta optimalisasi media sosial bagi mahasiswa, santri, dan pelajar di era digital.

 

Acara ini menjadi respons atas lonjakan pengguna internet di Indonesia yang kini mencapai ratusan juta orang. Kondisi tersebut membuka peluang besar dalam penyebaran informasi, tetapi juga menghadirkan ancaman serius berupa infiltrasi paham ekstrem melalui platform digital.

 

Baca Juga  Kunjungi Bawaslu, Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, Siap Kawal Pilkada Kota Serang 2024 dengan Aman dan Damai

Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN SMH Banten, Salim Rosyadi, mengungkapkan bahwa dari total populasi sekitar 268,2 juta jiwa, lebih dari 150 juta orang telah terhubung dengan internet dan media sosial.

 

Menurut dia, fakta ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena generasi muda menjadi kelompok paling rentan.

 

“Ini peluang sekaligus tantangan. Generasi muda sangat aktif di media sosial, tetapi juga mudah terpapar ideologi ekstrem jika tidak dibekali pemahaman yang kuat,” ujar Salim dalam pemaparannya, Minggu, 12 April 2026.

 

Ia menjelaskan, moderasi beragama memiliki makna luas yang berakar dari berbagai tradisi bahasa. Dalam Bahasa Indonesia, moderasi berarti mengurangi kekerasan dan menjauhi ekstremisme. Dalam Bahasa Latin, moderatio merujuk pada sikap sedang atau tidak berlebihan. Sementara dalam Bahasa Arab, konsep ini dikenal dengan istilah wasathiyah yang berarti adil dan seimbang.