KILAS BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menambah satu unit mobil pemadam kebakaran pada 2027.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepastian itu disampaikan Budi usai meninjau langsung kondisi markas Damkar saat inspeksi mendadak (sidak), Senin 27 Juli 2026.
Menurut Budi, penambahan armada menjadi salah satu kebutuhan mendesak mengingat Damkar merupakan layanan publik yang berada di garis depan ketika terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah mulai menyusun berbagai kebutuhan yang akan diprioritaskan dalam penganggaran.
“Insyaallah tahun 2027 kita beli satu unit mobil pemadam kebakaran lagi. Tempat ini juga akan dirapikan supaya lebih layak,” kata Budi.
Rencana penambahan armada tersebut tidak berdiri sendiri.
Pemkot Serang juga akan membenahi fasilitas penunjang di markas Damkar, mulai dari kondisi gedung hingga perlengkapan operasional yang selama ini membutuhkan pembaruan.
Saat melakukan sidak, Budi menginventarisasi sejumlah kebutuhan yang dinilai harus segera dipenuhi.
Di antaranya perbaikan selang pemadam, pengadaan perlengkapan operasional, serta penataan lingkungan markas agar personel yang bertugas selama 24 jam memiliki tempat kerja yang lebih representatif.
“Damkar ini bagian dari pelayanan publik yang sangat krusial. Ketika masyarakat mengalami musibah kebakaran, Damkar menjadi garda terdepan. Karena itu, kami ingin memastikan kebutuhan mereka terpenuhi,” ujarnya.
Budi menegaskan, seluruh pembenahan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, peningkatan kualitas layanan Damkar tetap menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Kami sedang mempersiapkan tempatnya agar lebih nyaman. Fasilitas akan dibenahi dan seluruh kebutuhan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Heri Hadi mengatakan perhatian terhadap kebutuhan Damkar sudah diberikan sejak awal kepemimpinan Budi Rustandi.
Seluruh kebutuhan kini sedang didata secara rinci sebagai dasar penyusunan anggaran dan penentuan skala prioritas.
Menurut Heri, kebutuhan Damkar tidak hanya berkaitan dengan armada, tetapi juga meliputi peralatan pemadaman, kondisi gedung, hingga fasilitas bagi personel yang bersiaga selama 24 jam. Selama ini, sejumlah usulan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Selama ini kebutuhan memang sudah sering kami sampaikan, tetapi belum semuanya bisa diakomodasi karena keterbatasan anggaran. Sekarang Pak Wali meminta kami menginventarisasi secara detail apa saja yang dibutuhkan,” ujar Heri.
Ia menambahkan, mobil pemadam kebakaran yang direncanakan dibeli pada 2027 akan dilengkapi satu paket sistem penyemprotan dan suplai air sehingga dapat mendukung penanganan kebakaran secara lebih optimal.
Meski masih menghadapi keterbatasan sarana, Heri memastikan pelayanan Damkar kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa mengurangi kecepatan respons petugas saat menerima laporan.

