Pemkot Tangerang Targetkan Penerimaan Pajak Rp167 Miliar pada Triwulan I 2026

Kilas Banten
11 Feb 2026 05:05
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melancarkan strategi agresif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun.

Guna merealisasikan target peningkatan penerimaan pajak pada periode Triwulan I tahun 2026, Pemkot meluncurkan sejumlah program strategis, salah satunya melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan target penerimaan pajak yang spesifik untuk tiga bulan pertama tahun 2026.

Target tersebut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam keterangannya usai membuka Pekan Panutan Pajak di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kiki merinci angka penerimaan yang ingin dicapai pada Triwulan I.

“Kami berharap adanya sejumlah program strategis pada bulan ini bisa mendukung percepatan realisasi target penerimaan pajak yang telah ditentukan pada Triwulan I 2026. Targetnya, kami bisa menyerap Rp110 miliar untuk PBB-P2 dan Rp57 miliar untuk BPHTB,” ujar Kiki.

Target tersebut merupakan bagian dari target penerimaan pajak tahunan yang telah ditetapkan Pemkot Tangerang.

Pada tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp600 miliar dan BPHTB mencapai Rp662 miliar.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapenda memanfaatkan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang dengan menghadirkan program insentif bagi wajib pajak.

Relaksasi berupa diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB diberikan guna mendorong partisipasi masyarakat membayar pajak lebih awal.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak yang telah disediakan, apalagi sekarang bisa dijangkau dengan sangat mudah lewat pembayaran secara digital,” tambah Kiki.

Kiki juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah.

Saat ini, kata Kiki warga Kota Tangerang dapat menunaikan kewajiban pajaknya melalui berbagai kanal pembayaran elektronik.

Kanal tersebut antara lain aplikasi Tangerang LIVE, BJB Digi, serta berbagai dompet digital dan platform e-commerce seperti Gopay, Blibli, Livin’ by Mandiri, Shopee, hingga OVO.

Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan Kota Tangerang melalui pajak daerah.***