Lokasi kejadian pengeroyokan di Jalan Ayip Usman, Lingkungan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kota Serang, yang terjadi pada dini hari.KILAS BANTEN – Aksi kekerasan kembali mengguncang Kota Serang. Seorang warga bernama Irwan Arifin (29) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu dini hari, 26 April 2026. Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Ayip Usman, Lingkungan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota pada Senin, 27 April 2026 pukul 14.20 WIB. Dalam laporannya, Irwan mengaku diserang secara bersama-sama oleh puluhan orang. Ia menyebut jumlah pelaku diperkirakan lebih dari 30 orang yang datang secara berkelompok menggunakan sepeda motor.
Peristiwa bermula saat korban duduk di depan rumahnya sekitar pukul 01.40 WIB. Tak lama berselang, rombongan pelaku melintas dan mendatangi sekelompok pemuda lain yang berada tidak jauh dari lokasi, termasuk Diki Harun dan rekannya. Melihat situasi yang tidak kondusif, kelompok pemuda tersebut berusaha meninggalkan lokasi. Namun, para pelaku justru mengejar mereka hingga memicu aksi kekerasan.
Irwan yang melihat kejadian itu berupaya melerai. Namun, upayanya berujung petaka. Ia justru menjadi sasaran amukan massa.
“Saya mencoba melerai, tapi malah ikut dikeroyok,” ujar Irwan dalam keterangannya kepada polisi.
Korban tidak hanya dipukul dan ditendang. Pelaku juga menabraknya menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox berwarna hitam merah. Setelah terjatuh, korban kembali diserang secara brutal. Para pelaku memukul bagian kepala, badan, dan kaki menggunakan tangan kosong. Mereka juga menggunakan senjata seperti bambu dan celurit.
Akibat serangan tersebut, Irwan mengalami sejumlah luka. Ia menderita lecet di punggung yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, terdapat luka lecet pada tangan dan kedua kaki. Korban juga mengeluhkan nyeri di sekujur tubuh akibat pukulan bertubi-tubi.
Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus tersebut. Dugaan sementara, insiden ini mengarah pada tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Menanggapi kejadian ini, Ketua GP Ansor Kota Serang, Muhamad Rijal, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta aparat segera bertindak cepat. Pelaku harus ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Rijal pada Kamis, 30 April 2026.
Rijal juga menyoroti maraknya aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja, yang kerap dikaitkan dengan fenomena gangster. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menekan potensi kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kriminal.
“Pemerintah kota harus hadir. Perlu ada kebijakan yang mengatur dan menekan kenakalan remaja agar tidak berkembang menjadi tindakan kriminal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rijal menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada korban. Ia menyebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor siap mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Jika diperlukan, kami siap melakukan pengawalan hukum. LBH Ansor akan berdiri di depan untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
GP Ansor juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kekerasan di lingkungan sekitar. Mereka berharap aparat keamanan dan pemerintah daerah dapat bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi sorotan publik. Warga menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang. Keamanan lingkungan menjadi tuntutan utama di tengah meningkatnya aksi kekerasan jalanan.***