KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti persoalan serius terkait penerangan jalan umum atau PJU. Meski pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran besar pada tahun 2025, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan hasil yang optimal. Ribuan lampu jalan dilaporkan tidak berfungsi, sementara kebutuhan penerangan di sejumlah wilayah masih tinggi.
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso.
Ia menilai program PJU masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Serang, terutama dalam aspek pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Joko mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025 pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp9 miliar untuk pemasangan PJU baru. Anggaran tersebut ditargetkan untuk pembangunan sekitar 550 titik di berbagai kecamatan. Namun, menurutnya, jumlah itu belum sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau bicara kebutuhan PJU, faktanya masih sangat banyak. Terutama di desa-desa yang jalannya sudah menjadi jalan umum. Anggaran Rp9 miliar untuk 550 titik itu jelas belum cukup,” kata Joko, Minggu, 21 Desember 2025.
Ia menjelaskan, persoalan PJU tidak hanya berkaitan dengan penambahan titik baru. Masalah yang lebih mendesak justru terletak pada kondisi lampu jalan yang sudah terpasang, tetapi tidak berfungsi. Di banyak lokasi, tiang dan jaringan listrik tersedia, namun lampu dalam kondisi mati.
“Keluhan warga itu bukan hanya minta dipasang baru. Banyak lampu yang sudah ada, tapi mati. Ini yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















