KILAS BANTEN – DPRD Provinsi Banten mulai mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Sebanyak 12 raperda menjadi fokus pembahasan karena dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.
Mayoritas raperda tersebut kini memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten, Ubaidillah, mengatakan seluruh pembahasan ditargetkan rampung tahun ini. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi tahapan penting karena melibatkan sinkronisasi aturan dengan regulasi nasional.
“Kita target tahun ini selesai karena semua sedang dalam proses harmonisasi. Prosesnya memang cukup panjang karena melibatkan Kementerian Hukum dan biasanya harmonisasi dilakukan dua sampai tiga kali pembahasan,” kata Ubaidillah, Selasa, 12 Mei 2026.
Dari total 12 raperda, sembilan di antaranya merupakan usulan DPRD Banten. Beberapa raperda mendapat perhatian besar karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung.
Salah satu yang menjadi prioritas utama ialah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Regulasi ini memuat kebijakan sekolah gratis serta perlindungan bagi tenaga pendidik di Banten.
Menurut Ubaidillah, pembahasan raperda pendidikan sebenarnya sudah selesai pada masa sidang pertama. Saat ini, dokumen tersebut tinggal menunggu proses harmonisasi akhir sebelum diparipurnakan.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















