DPRD Banten Bongkar Polemik Pajak Kendaraan, Fahmi Hakim Desak Semua Uang PKB Masuk Bank Banten

Kilas Banten
10 Mei 2026 15:09
Banten 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Polemik pengelolaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten mulai memanas. Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan pembenahan sistem keuangan daerah dengan mengintegrasikan seluruh penerimaan PKB melalui Bank Banten.

 

Fahmi menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat transparansi, efektivitas pelayanan, sekaligus memperjelas tata kelola keuangan daerah. Menurut dia, seluruh transaksi penerimaan daerah seharusnya masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang kini dikelola Bank Banten.

 

“Pembayaran pajak yang ada di Bank Banten saya kira harus secara menyeluruh, karena itu lebih mengefektifkan terhadap masyarakat untuk percepatan pembayaran pajak,” ujar Fahmi Hakim dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

 

Baca Juga  Pesantren Ini Tak Hanya Ngaji, Nahdlatul Ibad Banten di Waringinkurung Cetak Santri Siap Bersaing di Panggung Dunia

Ia menegaskan kebijakan penempatan RKUD di Bank Banten seharusnya diikuti dengan integrasi seluruh arus penerimaan daerah, termasuk pembayaran PKB. Fahmi menilai sistem yang masih melibatkan bank lain berpotensi memunculkan dualisme pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Sorotan itu mengarah pada mekanisme pembayaran PKB yang saat ini masih melibatkan Bank BJB melalui kerja sama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda Banten, dan PT Jasa Raharja.

 

Menurut Fahmi, pola kerja sama tersebut harus segera diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan RKUD agar seluruh transaksi penerimaan daerah berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.