KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang menggencarkan razia Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan jalan dan kawasan protokol. Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari pengamen jalanan, pengemis, hingga manusia silver.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas PPKS di sejumlah titik lampu merah. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Tim Reaksi Cepat (TRC). Petugas menyisir beberapa lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas para pengamen dan manusia silver.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah persimpangan padat kendaraan. Lokasi tersebut di antaranya lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci, hingga kawasan Perumahan Modernland.
“Lokasi penertiban di antaranya lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci hingga kawasan Perumahan Modernland,” ujar Acep, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut dia, petugas lebih dulu melakukan pemantauan sebelum operasi digelar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas PPKS sekaligus mempermudah proses penertiban.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















