Petugas gabungan saat menertibkan pengamen dan manusia silver di salah satu persimpangan jalan Kota Tangerang dalam operasi penanganan PPKS.KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang menggencarkan razia Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan jalan dan kawasan protokol. Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari pengamen jalanan, pengemis, hingga manusia silver.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas PPKS di sejumlah titik lampu merah. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Tim Reaksi Cepat (TRC). Petugas menyisir beberapa lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas para pengamen dan manusia silver.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah persimpangan padat kendaraan. Lokasi tersebut di antaranya lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci, hingga kawasan Perumahan Modernland.
“Lokasi penertiban di antaranya lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci hingga kawasan Perumahan Modernland,” ujar Acep, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut dia, petugas lebih dulu melakukan pemantauan sebelum operasi digelar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas PPKS sekaligus mempermudah proses penertiban.
Acep menegaskan, keberadaan pengemis dan manusia silver di tengah jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Banyak pengendara harus mengurangi konsentrasi saat kendaraan mereka didatangi secara tiba-tiba di lampu merah.
Dalam operasi tersebut, seluruh PPKS yang terjaring langsung didata oleh petugas. Pemerintah juga memberikan pembinaan kepada mereka sebagai bagian dari langkah penanganan sosial.
“Selain penertiban, kami juga melakukan pendataan dan pembinaan kepada mereka yang terjaring,” katanya.
Pemkot Tangerang memastikan razia tidak berhenti pada satu operasi saja. Pemerintah akan terus melakukan patroli rutin dan monitoring di sejumlah titik rawan guna menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik.
Langkah tegas tersebut mendapat perhatian dari masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas pengamen dan manusia silver di persimpangan jalan disebut semakin meningkat. Tidak sedikit warga yang merasa terganggu karena aksi meminta uang dilakukan saat kendaraan berhenti di lampu merah.
Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas tersebut juga dianggap membahayakan para pelaku sendiri. Pengamen dan manusia silver sering berada di tengah kendaraan yang melintas padat sehingga rawan terjadi kecelakaan.
Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalan. Warga diminta menyalurkan bantuan sosial melalui lembaga resmi agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak memicu maraknya aktivitas PPKS di persimpangan jalan.
Menurut Acep, penanganan masalah sosial di perkotaan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. Pemerintah berharap warga ikut mendukung upaya penertiban dengan menjaga ketertiban dan tidak memberi ruang bagi praktik meminta-minta di jalan raya.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga wajah kota tetap tertib, aman, dan nyaman. Dengan pengawasan rutin dan penertiban berkelanjutan, pemerintah optimistis kondisi persimpangan jalan di Kota Tangerang akan lebih kondusif bagi seluruh pengguna jalan.***