KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mulai mempercepat program perluasan tanam jagung untuk mendukung swasembada pangan nasional. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak dan konsumsi masyarakat.
Namun, di balik program tersebut muncul kekhawatiran soal potensi alih fungsi lahan pertanian. Warga menilai perluasan areal jagung bisa mengancam keberadaan sawah produktif yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab kekhawatiran itu, Pemprov Banten memastikan pengembangan jagung tidak dilakukan di lahan sawah aktif. Pemerintah menegaskan program tersebut justru memanfaatkan lahan yang selama ini terbengkalai dan belum produktif.
Pemprov Banten memilih skema pengembangan berbasis lahan tidur, kawasan bekas tambang, hingga lahan kehutanan produksi dengan sistem tumpangsari. Strategi ini dinilai mampu meningkatkan produksi jagung tanpa mengurangi luas lahan pertanian pangan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan tata ruang agar tidak terjadi alih fungsi lahan secara liar. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan komoditas jagung dan keberlanjutan produksi beras di Banten.
Program tanam jagung ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Banten untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Selain itu, program tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor jagung.
Lahan yang digunakan dalam program ini mencakup lahan milik pemerintah maupun masyarakat yang belum dimanfaatkan secara optimal. Beberapa di antaranya berupa semak belukar, bekas kebun, lahan sela kawasan hutan, serta lahan bekas tambang yang telah direklamasi.
Penulis : Wahyu
Editor : Taufik
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















