Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten SerangKILAS BANTEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Serang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman hantavirus, penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia melalui tikus dan hewan pengerat lainnya. Meski kasusnya tergolong jarang ditemukan di Indonesia, penyakit ini dinilai berbahaya karena dapat memicu gangguan organ vital hingga menyebabkan kematian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang, dr. Istianah Haryati, mengatakan hantavirus sebenarnya bukan penyakit baru.
Virus tersebut sudah lama ditemukan di sejumlah negara dan kembali menjadi perhatian setelah muncul kasus infeksi di kapal pesiar beberapa waktu lalu.
“Hantavirus itu penyakit lama, tetapi di Indonesia memang sangat jarang ditemukan. Sekarang kembali ramai dibicarakan setelah ada kasus di kapal pesiar,” ujar Istianah, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menjelaskan, hantavirus termasuk penyakit zoonosis yang penularannya berasal dari tikus atau rodensia. Virus tidak menyebar langsung melalui udara, tetapi melalui debu, benda, atau lingkungan yang telah tercemar urin, air liur, maupun kotoran tikus.
Menurutnya, seseorang dapat terinfeksi saat menghirup partikel debu yang membawa virus. Risiko penularan meningkat ketika masyarakat membersihkan gudang, rumah kosong, saluran air, atau area lain yang menjadi sarang tikus tanpa menggunakan alat pelindung diri.
“Debu yang tercemar kotoran tikus bisa terhirup dan akhirnya menyebabkan infeksi pada manusia,” katanya.
Istianah menyebut gejala awal hantavirus hampir menyerupai infeksi virus pada umumnya. Penderita biasanya mengalami demam tinggi, menggigil, sakit kepala, nyeri otot, mual, hingga muntah. Karena gejalanya mirip flu biasa, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi tubuh yang terus memburuk.
Dalam kondisi berat, hantavirus dapat menyerang organ penting di dalam tubuh. Virus ini bisa memicu gangguan pada saluran kemih hingga menyebabkan gagal ginjal akut. Selain itu, infeksi juga dapat menyerang sistem pernapasan dan menimbulkan pneumonia berat disertai sesak napas.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat berkembang cepat dan mengancam keselamatan pasien jika tidak ditangani segera.
Selain hantavirus, Dinkes Kabupaten Serang juga mengingatkan masyarakat terhadap ancaman leptospirosis. Penyakit itu disebabkan bakteri yang berasal dari urin tikus dan sering ditemukan di lingkungan yang kotor atau tergenang air.
“Leptospirosis juga perlu diwaspadai karena sumber penularannya sama, yaitu tikus. Biasanya berasal dari air atau lingkungan yang tercemar urin tikus,” jelas Istianah.
Ia mengatakan gejala leptospirosis hampir serupa dengan hantavirus. Namun pada leptospirosis, penderita umumnya mengalami gangguan hati yang membuat kulit dan bagian mata tampak menguning.
Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, Dinkes Kabupaten Serang meminta masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS. Warga diminta rutin membersihkan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya tikus.
Menurut Istianah, langkah sederhana seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dapat membantu mengurangi risiko penularan virus maupun bakteri penyebab penyakit.
“Masyarakat harus rutin menjaga kebersihan dan memberantas tempat berkembang biaknya tikus,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri saat membersihkan area yang diduga tercemar kotoran tikus. Penggunaan masker dan sarung tangan dinilai penting untuk mencegah paparan debu maupun cairan yang mengandung virus.
“Gunakan masker agar tidak menghirup debu tercemar. Pakai sarung tangan juga penting, terutama jika ada luka terbuka di tangan atau kaki,” katanya.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, Dinkes Kabupaten Serang meminta masyarakat menjaga daya tahan tubuh agar tetap optimal. Warga diimbau mengonsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga, beristirahat cukup, dan mengelola stres dengan baik untuk memperkuat sistem imun tubuh.
Pemerintah berharap langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini agar penyebaran penyakit akibat tikus tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang lebih luas di Kabupaten Serang.***