KILAS BANTEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang tahun 2025 kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, menilai capaian PAD masih perlu dievaluasi secara menyeluruh. Fokus utama evaluasi tertuju pada sektor retribusi parkir dan pengelolaan potensi wisata pantai.
Supiyanto mengungkapkan, dari sisi persentase, realisasi pendapatan parkir sebenarnya menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hingga Januari 2026, capaian sektor parkir telah melampaui angka 75 persen. Meski demikian, ia mempertanyakan apakah target yang dipasang sejak awal sudah mencerminkan potensi riil di lapangan.
“Kalau kita lihat realisasinya, parkir sudah di atas 75 persen. Tapi pertanyaannya, apakah target yang ditetapkan itu memang sudah optimal atau justru terlalu rendah,” ujar Supiyanto, ditulis Kamis, 22 Januari 2026.
Menurut dia, karakter wilayah Kabupaten Serang sangat memengaruhi besaran pendapatan parkir. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Kota Serang yang memiliki aktivitas ekonomi lebih padat dan kantong parkir yang lebih besar.
“Kabupaten Serang berbeda dengan Kota Serang. Di kota ada pasar, pusat perbelanjaan, dan titik keramaian lain. Di Kabupaten Serang, kantong parkirnya tidak sebesar itu,” kata Supiyanto.
Meski begitu, ia menegaskan Kabupaten Serang tetap memiliki potensi parkir yang bisa digali lebih maksimal. Salah satu wilayah yang disebut menyimpan peluang besar adalah kawasan wisata pantai, khususnya di Anyer.
Supiyanto menilai, aktivitas parkir di Anyer, terutama saat akhir pekan dan musim liburan, terbilang cukup ramai. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap PAD.
“Kalau kita lihat kondisi di Anyer, saat hari libur parkir itu sebenarnya cukup padat. Tinggal bagaimana potensi itu bisa dikelola dengan baik dan memberikan pemasukan maksimal bagi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kajian ulang terhadap pengelolaan parkir di kawasan wisata pantai terbuka. Supiyanto membedakan antara parkir yang berada di area hotel dengan parkir di pantai umum.
Menurutnya, parkir di lingkungan hotel relatif lebih tertib dan terdata karena sudah masuk dalam sistem pajak dan retribusi resmi. Hotel juga menjadi objek berbagai jenis pajak daerah.
“Hotel itu dikenakan pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, sampai pajak air bawah tanah. Semua sudah tercatat dan masuk ke pendapatan daerah,” jelasnya.
Sebaliknya, parkir di kawasan pantai terbuka dinilai masih memiliki potensi kebocoran. Supiyanto menilai hal ini terjadi karena pengelolaannya belum sepenuhnya tertata dan terintegrasi dengan sistem pendapatan daerah.
“Oleh karena itu, perlu ada kajian dan penataan ulang, supaya potensi parkir di pantai umum bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan,” katanya.
Selain sektor parkir, Supiyanto juga menyoroti perbedaan kinerja antara pajak daerah dan retribusi daerah. Ia menyebut, pajak daerah selama ini menjadi penyumbang PAD yang paling stabil dan optimal.
“Kalau pajak daerah, realisasinya biasanya sangat tinggi, bahkan bisa di atas 95 persen. Tapi retribusi itu kondisinya berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, retribusi daerah sangat bergantung pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, pada sektor tertentu seperti kesehatan, retribusi yang masuk ke kas daerah pada akhirnya kembali digunakan oleh instansi terkait.
“Retribusi jasa umum dari rumah sakit dan puskesmas itu masuk, tapi kemudian dipakai lagi untuk operasional. Jadi dananya berputar di situ saja,” ucap Supiyanto.
Ia menyebut, nilai retribusi dari sektor kesehatan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Namun, dampaknya terhadap penguatan fiskal daerah dinilai terbatas.
“Kurang lebih sekitar Rp205 miliar. Angkanya besar, tapi secara riil hanya menambah administrasi karena digunakan kembali,” katanya.
Menjelang pembahasan target PAD tahun berikutnya, Supiyanto menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar penetapan target lebih realistis dan berbasis potensi lapangan. Ia berharap pemerintah daerah mampu membaca peluang secara lebih cermat, terutama dari sektor parkir dan pariwisata.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan kajian yang matang, Supiyanto optimistis PAD Kabupaten Serang dapat terus ditingkatkan tanpa membebani masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

