Supiyanto menilai, aktivitas parkir di Anyer, terutama saat akhir pekan dan musim liburan, terbilang cukup ramai. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap PAD.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita lihat kondisi di Anyer, saat hari libur parkir itu sebenarnya cukup padat. Tinggal bagaimana potensi itu bisa dikelola dengan baik dan memberikan pemasukan maksimal bagi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kajian ulang terhadap pengelolaan parkir di kawasan wisata pantai terbuka. Supiyanto membedakan antara parkir yang berada di area hotel dengan parkir di pantai umum.
Menurutnya, parkir di lingkungan hotel relatif lebih tertib dan terdata karena sudah masuk dalam sistem pajak dan retribusi resmi. Hotel juga menjadi objek berbagai jenis pajak daerah.
“Hotel itu dikenakan pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, sampai pajak air bawah tanah. Semua sudah tercatat dan masuk ke pendapatan daerah,” jelasnya.
Sebaliknya, parkir di kawasan pantai terbuka dinilai masih memiliki potensi kebocoran. Supiyanto menilai hal ini terjadi karena pengelolaannya belum sepenuhnya tertata dan terintegrasi dengan sistem pendapatan daerah.
“Oleh karena itu, perlu ada kajian dan penataan ulang, supaya potensi parkir di pantai umum bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan,” katanya.
Selain sektor parkir, Supiyanto juga menyoroti perbedaan kinerja antara pajak daerah dan retribusi daerah. Ia menyebut, pajak daerah selama ini menjadi penyumbang PAD yang paling stabil dan optimal.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















