DLH Kalim TPS Bolang Lebak Wangi Sudah Ditutup, Warga Temukan Sampah Masih Menumpuk, Dikirim Diam-diam?

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah terlihat di area TPS Bolang, Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, meski lokasi tersebut diklaim telah ditutup sejak Oktober 2025.

i

Tumpukan sampah terlihat di area TPS Bolang, Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, meski lokasi tersebut diklaim telah ditutup sejak Oktober 2025.

KILAS BANTEN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang resmi menghentikan operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi. Penutupan dilakukan setelah muncul penolakan dari warga sekitar yang menilai aktivitas pembuangan sampah berdampak pada lingkungan dan kenyamanan permukiman.

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, menyatakan penutupan TPS Bolang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pada 13 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, sebagian warga meminta agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Dalam sosialisasi itu, masyarakat menyampaikan keberatan. Mereka meminta TPS Bolang tidak dipakai lagi. Aspirasi itu kami tindak lanjuti,” kata Sarudin.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

DLH memastikan TPS Bolang sudah tidak beroperasi sejak 24 Oktober 2025. Penghentian operasional tersebut diperkuat dengan surat resmi bernomor 600.P.15/2798/DLH tentang Penghentian Operasional Lahan Pembuangan Sampah di Masa Darurat. Surat itu ditujukan kepada Risdi selaku pihak yang selama ini disebut sebagai pemilik lahan TPS Bolang.

Baca Juga  Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029, Nanang: Ini Amanah Besar

Selain menutup lokasi, DLH Kabupaten Serang juga melarang 15 kecamatan yang sebelumnya membuang sampah ke TPS Bolang Lebakwangi untuk menghentikan seluruh aktivitas pembuangan. Larangan itu diberlakukan agar tidak ada lagi sampah yang masuk ke area tersebut.

TPS Bolang sebelumnya difungsikan sebagai Tempat Penanganan Darurat Sampah untuk wilayah Serang Timur. Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Darurat Sampah Nomor 658.1/Kep.305-Huk.DLH/2025. Lokasi tersebut mulai beroperasi pada awal Agustus 2025 sebagai solusi sementara atas keterbatasan daya tampung tempat pembuangan akhir di Kabupaten Serang.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
TPS Bolang di Lebakwangi resmi ditutup DLH Kabupaten Serang sejak Oktober 2025. Namun warga mengaku masih menemukan tumpukan sampah baru setiap pagi. Ada apa di balik penutupan ini?

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru