DLH Kalim TPS Bolang Lebak Wangi Sudah Ditutup, Warga Temukan Sampah Masih Menumpuk, Dikirim Diam-diam?

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah terlihat di area TPS Bolang, Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, meski lokasi tersebut diklaim telah ditutup sejak Oktober 2025.

i

Tumpukan sampah terlihat di area TPS Bolang, Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, meski lokasi tersebut diklaim telah ditutup sejak Oktober 2025.

KILAS BANTEN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang resmi menghentikan operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi. Penutupan dilakukan setelah muncul penolakan dari warga sekitar yang menilai aktivitas pembuangan sampah berdampak pada lingkungan dan kenyamanan permukiman.

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, menyatakan penutupan TPS Bolang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pada 13 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, sebagian warga meminta agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Dalam sosialisasi itu, masyarakat menyampaikan keberatan. Mereka meminta TPS Bolang tidak dipakai lagi. Aspirasi itu kami tindak lanjuti,” kata Sarudin.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

DLH memastikan TPS Bolang sudah tidak beroperasi sejak 24 Oktober 2025. Penghentian operasional tersebut diperkuat dengan surat resmi bernomor 600.P.15/2798/DLH tentang Penghentian Operasional Lahan Pembuangan Sampah di Masa Darurat. Surat itu ditujukan kepada Risdi selaku pihak yang selama ini disebut sebagai pemilik lahan TPS Bolang.

Baca Juga  Duka di Tanah Rantau! PMI Asal Kabupaten Serang Meninggal, Fakta Terlambatnya Kabar Ungkap Bahaya Jalur Ilegal

Selain menutup lokasi, DLH Kabupaten Serang juga melarang 15 kecamatan yang sebelumnya membuang sampah ke TPS Bolang Lebakwangi untuk menghentikan seluruh aktivitas pembuangan. Larangan itu diberlakukan agar tidak ada lagi sampah yang masuk ke area tersebut.

TPS Bolang sebelumnya difungsikan sebagai Tempat Penanganan Darurat Sampah untuk wilayah Serang Timur. Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Darurat Sampah Nomor 658.1/Kep.305-Huk.DLH/2025. Lokasi tersebut mulai beroperasi pada awal Agustus 2025 sebagai solusi sementara atas keterbatasan daya tampung tempat pembuangan akhir di Kabupaten Serang.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
TPS Bolang di Lebakwangi resmi ditutup DLH Kabupaten Serang sejak Oktober 2025. Namun warga mengaku masih menemukan tumpukan sampah baru setiap pagi. Ada apa di balik penutupan ini?

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru