Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Kelas IIB Serang menunjukkan barang bukti 720 butir Antimo yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan oleh pengunjung.

i

Petugas Rutan Kelas IIB Serang menunjukkan barang bukti 720 butir Antimo yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan oleh pengunjung.

KILAS BANTEN – Upaya penyelundupan obat terlarang kembali terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Kali ini, petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang berhasil menggagalkan masuknya 720 butir obat jenis Antimo yang diduga akan diedarkan secara ilegal di dalam rutan, Kamis, 30 April 2026.

 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas penggeledahan yang berjaga saat itu mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang hendak menemui warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kecurigaan itu muncul setelah pengunjung tersebut melewati tahap pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Pengamanan Rutan, Faiz Ghozi, menjelaskan bahwa pengunjung tersebut sebenarnya telah mengikuti seluruh prosedur kunjungan.

 

Ia menjalani pemeriksaan barang dan makanan sesuai aturan yang berlaku. Namun, sikapnya berubah saat hendak memasuki pintu utama pengamanan.

Baca Juga  Gedung Perpusda Rp 8,6 Miliar Diklaim Sudah Rampung, Bupati Zakiyah Tegaskan Kabupaten Serang Tinggal Tunggu Restu Pusat

 

“Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal dan kembali dari ruang loker serta pendaftaran, petugas melihat gerak-gerik yang mencurigakan saat yang bersangkutan akan masuk ke pintu P2U,” ujar Faiz, dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei 2026.

 

Petugas kemudian mengambil langkah cepat. Mereka memanggil kembali pengunjung tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, dugaan petugas terbukti.

 

Dalam penggeledahan ulang, petugas menemukan ratusan butir obat jenis Antimo yang disembunyikan di dalam barang bawaan. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai 720 butir.

 

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan obat jenis Antimo sebanyak 720 butir yang disembunyikan di dalam barang bawaan pengunjung,” kata Faiz.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang menggagalkan penyelundupan 720 butir Antimo yang dibawa pengunjung. Obat diduga untuk diperjualbelikan di dalam rutan.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Kamis, 30 April 2026 - 06:00

Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah

Berita Terbaru